Ormas LAKI Desak Penghargaan KIA untuk Aceh Timur Dikaji Ulang

Aceh Timur – Penghargaan Kabupaten Cukup Informatif yang diberikan Komisi Informasi Aceh (KIA) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam ajang Malam Anugerah KIA 2024 menuai kritik tajam. Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, menilai penghargaan tersebut tidak tepat dan mendesak agar keputusan tersebut dikaji ulang.

“Penghargaan ini sangat keliru. Komisi Informasi Aceh tidak profesional dalam memberikan penilaian dan penghargaan kepada badan publik di kabupaten/kota. Ada dugaan praktik jual beli citra di balik keputusan ini,” ujar Saiful kepada awak media, Kamis (21/11/2024).

Saiful menjelaskan, dugaan tersebut muncul karena tingginya angka sengketa informasi publik di Kabupaten Aceh Timur. Sekitar 75% dari total permohonan informasi publik yang diajukan oleh masyarakat, organisasi, maupun LSM di Aceh Timur berakhir dengan proses sidang sengketa di KIA.

“Jika mayoritas informasi yang diajukan harus diselesaikan melalui sidang, ini menunjukkan badan publik di Aceh Timur tidak memahami UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seharusnya, Komisi Informasi Aceh menilai kinerja pelayanan informasi dengan lebih objektif,” tambahnya.

Menurut Saiful, banyak permohonan informasi yang dianggap sebagai informasi yang dikecualikan oleh pemerintah Aceh Timur akhirnya tetap harus diberikan setelah melalui proses sengketa. Hal ini, katanya, menjadi bukti bahwa pelayanan informasi publik di Aceh Timur jauh dari kata baik dan justru mempersulit masyarakat untuk memperoleh informasi, terutama terkait anggaran daerah.

Sebagai lembaga independen, KIA seharusnya tidak hanya fokus pada citra daerah, tetapi juga menghargai upaya para aktivis dan masyarakat yang telah berjuang keras untuk mendapatkan transparansi informasi.

“Kami kecewa karena penghargaan ini menunjukkan KIA lebih sibuk memoles citra daerah ketimbang memperhatikan fakta di lapangan. Keputusan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melemahkan semangat transparansi dan akuntabilitas,” tegas Saiful.

Ormas LAKI Aceh Timur berharap KIA dapat mengevaluasi ulang keputusannya dan lebih selektif dalam memberikan penghargaan, sehingga mencerminkan kondisi sebenarnya terkait pelayanan keterbukaan informasi publik di setiap daerah.

Lebih baru Lebih lama