Pengambilan Paksa Bendera Pataka LPD Kalsel, Sri Naida Pertanyakan Mekanisme LPDN

Pengambilan paksa Pataka oleh pengurus LPDN dan wakil sekretaris LPD Kalsel

Banjarmasin – Situasi tak terduga terjadi di Sekretariat sementara Lembaga Perempuan Dayak Provinsi Kalimantan Selatan (LPD Kalsel) yang beralamat di Ruko Jalan Veteran Komp Halim, Banjarmasin. Tiga orang, yakni Gusti Aina dan Hasni dari pengurus Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN), bersama Yuspitani selaku Wakil Sekretaris LPD Kalsel, mendatangi sekretariat tanpa pemberitahuan sebelumnya. (23/11/2024)

Kedatangan mereka berujung pada pengambilan paksa Bendera Pataka LPD Kalsel, simbol kehormatan lembaga tersebut. Ketua LPD Kalsel, Sri Naida, yang saat itu berada di tempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut, yang menurutnya tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.

Evaluasi Cepat dan Tanpa Surat Resmi
Dalam pertemuan tersebut, Gusti Aina menyampaikan dua alasan kedatangannya. Pertama, evaluasi terhadap kinerja LPD Kalsel berdasarkan mandat dari LPDN yang diterima pada Agustus 2024. Evaluasi itu melibatkan Dewan Adat Daerah (DAD) Kalsel serta organisasi masyarakat lainnya, yang menghasilkan keputusan bahwa kepengurusan LPD Kalsel periode 2023-2028 dinilai gagal menjalankan tugas dan dianggap tidak mampu bekerja sama.
Pelantikan dan penyerahan pakaka di hadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PP&A)  Komporpimda Kalteng, Ormas 

Namun, Sri Naida mempertanyakan mekanisme evaluasi tersebut. Ia menanyakan apakah evaluasi eksternal yang melibatkan lembaga lain sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LPDN. Ketiga utusan LPDN tidak dapat memberikan penjelasan maupun menunjukkan dokumen resmi terkait evaluasi tersebut.

"LPD Kalsel tidak pernah diajak rapat koordinasi, tidak pernah menerima bantuan dana dari LPDN, apalagi evaluasi internal. Apakah evaluasi eksternal ini sudah sesuai AD/ART LPDN?" tanya Sri Naida.

Pengambilan Paksa Bendera Pataka
Di tengah ketegangan, Gusti Aina meminta Bendera Pataka LPD Kalsel dengan paksa, meskipun Sri Naida menyebutkan bahwa simbol kehormatan tersebut sebelumnya diserahkan secara terhormat dalam pelantikan pada 24 September 2023 di Balai Adat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum LPDN, Nyelong Inge Simon, tokoh pemerintah, organisasi masyarakat, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Penyerahan Pataka LPD Kalsel, 24 September 2023, di Balai Adat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Selatan

"Kalau dulu bendera ini diberikan dengan penuh kehormatan, seharusnya pengambilannya juga dilakukan secara mekanis dan resmi," ujar Sri Naida dengan nada kecewa. Namun, demi menjaga kerendahan hati dan menghormati lembaga, ia akhirnya menyerahkan Bendera Pataka kepada Gusti Aina.

Rencana Pelantikan Kepengurusan Baru
Menurut Yuspitani, pengurus baru LPD Kalsel akan segera dilantik oleh Ketua Umum LPDN pada Rakernas yang akan digelar pada 30 November 2024 di Mahligai Kantor Gubernur Kalsel, Banjarmasin. Pernyataan ini mempertegas bahwa kepengurusan LPD Kalsel saat ini dianggap tidak lagi memiliki legitimasi.

Sri Naida: LPD Adalah Lembaga Sosial, Bukan Kekuasaan
Sri Naida menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini. "Kalau kita ingin membawa semangat Maharati Dayak, seharusnya keputusan diambil dengan musyawarah, bukan dengan pemaksaan seperti ini," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah pengambilalihan kepengurusan ini bukan hanya mencederai AD/ART organisasi, tetapi juga menodai semangat solidaritas perempuan Dayak yang menjadi dasar berdirinya lembaga tersebut.

Menanti Penjelasan LPDN
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari LPDN terkait mekanisme evaluasi yang dilakukan serta alasan di balik pengambilan paksa Bendera Pataka. Sri Naida berharap LPDN dapat menjelaskan prosedur evaluasi dan penggantian kepengurusan yang dilakukan, agar sesuai dengan prinsip organisasi yang transparan dan demokratis.

Situasi ini menjadi sorotan tidak hanya di internal lembaga, tetapi juga di kalangan masyarakat Dayak, yang mempertanyakan apakah tindakan ini mencerminkan nilai-nilai luhur yang selama ini dijunjung tinggi oleh komunitas mereka.


Penulis : Nor Ana
Editor   : Agus MR 


Lebih baru Lebih lama