Aceh Timur – Proyek pembangunan irigasi di Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 melalui program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut Saiful Anwar, perwakilan dari Laskar Antikorupsi Indonesia (Laki) Aceh Timur yang melakukan investigasi di lapangan, proyek ini dikerjakan oleh Kelompok Tani P3A Alam Subur, namun tanpa pengawasan langsung dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh. "Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan bahwa pekerjaan ini tidak dikerjakan sesuai standar yang seharusnya," ujarnya.
Saiful menjelaskan, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan panjang, volume, dan ukuran bangunan, serta hanya menyebutkan anggaran senilai Rp195 juta. Menurutnya, hal ini menunjukkanproyek transparansi yang minim, serta memperkuat dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap RAB dan spesifikasi yang telah ditentukan.
Investigasi Laki juga mengungkap bahwa kualitas pengerjaan irigasi tersebut tampak kurang memadai. Saluran irigasi yang dibangun terlihat mudah runtuh, dengan konstruksi yang dinilai asal jadi. Warga setempat pun mengeluhkan kondisi proyek ini. Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa bangunan irigasi tersebut terlihat kurang kokoh, minim penggunaan semen, serta tidak dilengkapi dengan tiang penyangga yang cukup kuat.
“Kami menduga kualitas bangunan yang buruk ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait. Padahal proyek ini didanai dari APBN dengan anggaran yang cukup besar. Jika pekerjaan dilakukan asal jadi, maka ada dugaan bahwa pelaksana proyek berusaha meraup keuntungan lebih besar dengan mengorbankan kualitas,” jelas Saiful.
Laskar Antikorupsi Indonesia (Laki) Aceh Timur meminta Dinas PUPR Aceh untuk segera turun tangan melakukan inspeksi ke lapangan, serta memastikan proyek irigasi tersebut dikerjakan sesuai standar yang telah ditentukan. "Pengawasan dan tindakan tegas harus dilakukan agar penggunaan dana negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak," tegas Saiful Anwar.
Kejadian ini mencerminkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana pemerintah, agar dana yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan bukan sekadar formalitas tanpa hasil.
Tags
Aceh Timur
Banda Alam
Diduga Asal Jadi
Laskar Antikorupsi Indonesia
Proyek Irigasi
Tuntut Pengawasan