Banjarmasin - Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Forpeban Kalsel, IPPI, dan Pemuda Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Mereka menuntut penanganan serius berbagai kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan sejumlah pejabat daerah. (24/10)
Aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh Ketua LSM Forpeban dan IPPI Kalsel, Din Jaya, bersama Ketua Pemuda Islam, Rolly Irawan. Dalam orasi mereka, para demonstran menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk pengusutan dugaan korupsi terkait proyek tukar guling lahan sawit di Desa Kolam Kanan, dengan tersangka berinisial P dan D.
Selain itu, demonstran juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami oleh kepala bidang di Dinas Pariwisata Kalsel, yang diduga diperintahkan oleh oknum Kepala Dinas berinisial MS.
Para peserta aksi juga menyebutkan indikasi korupsi dalam pengadaan paket belanja modal rambu bersuar di Dinas Perhubungan Kalsel, yang menggunakan anggaran sebesar Rp 8,9 miliar. Mereka juga meminta kejelasan terkait dugaan kecurangan dalam tender proyek pembangunan halte Sungai RS Sultan Suriansyah, yang melibatkan CV Rohima Jaya sebagai kontraktor dengan nilai kontrak Rp 2,08 miliar.
Tidak hanya itu, para pendemo mengangkat isu pelanggaran terkait pengalihan kepemilikan tanah seluas 3.699 m² di Murung Halinau. Tanah tersebut diduga telah diwakafkan untuk kepentingan masyarakat sejak 1956, namun belakangan diketahui diakui melalui surat jual beli senilai Rp 2,95 miliar.
Terakhir, aksi ini juga menyoroti dugaan pungli dalam proses perizinan Amdal di Dinas Lingkungan Hidup, yang diduga melibatkan oknum kabid berinisial S beserta jaringan terkait.
Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel. Para demonstran menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi.
Para demonstran berharap tuntutan ini segera direspons oleh Kejati Kalsel demi tercapainya keadilan dan keberlangsungan pembangunan di Kalimantan Selatan.