Martapura – Upaya pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh Satresnarkoba Polres Banjar. Pada Senin (04/11/2024), petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, yang melibatkan dua tersangka dengan penangkapan dalam dua tahap.
Tahap pertama penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WITA, ketika petugas Satresnarkoba Polres Banjar berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (27) di pinggir Jalan Pendidikan, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan. MH, yang merupakan warga Desa Awang Bangkal Barat, kedapatan membawa satu paket sabu dengan berat bersih 0,07 gram serta satu unit ponsel Vivo berwarna biru. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MH diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Tindakannya ini dianggap melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari hasil interogasi terhadap MH, polisi mendapatkan informasi penting yang kemudian mengarah kepada penangkapan tersangka kedua. Sekitar pukul 15.45 WITA, hanya berselang 15 menit dari penangkapan pertama, petugas kembali menangkap seorang wanita berinisial AR (36), juga di Desa Awang Bangkal Barat. AR diketahui memiliki 25 paket sabu dengan berat kotor 8,43 gram dan berat bersih 3,93 gram. Selain itu, petugas juga menemukan berbagai barang bukti lain, seperti satu timbangan digital, satu dompet kecil berwarna hitam, satu kotak kecil kuning, satu bundle plastik klip, satu unit ponsel iPhone hitam, dan uang tunai sebesar Rp550.000.
Kapolres Banjar, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras tim Satresnarkoba dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Banjar. Kedua tersangka kini diamankan di Polres Banjar bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Banjar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka. Dukungan masyarakat diharapkan dapat membantu terciptanya wilayah yang bersih dari narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sumber : Humresbjr
Editor : Siti Maryam SH