Banjarbaru – Dalam upaya mengadvokasi berbagai permasalahan yang timbul selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru, telah dibentuk sebuah tim bernama Tim Banjarbaru Haram Manyarah atau disingkat Tim Banjarbaru Hanyar. Tim ini resmi membuka posko pengaduan yang beroperasi mulai Jumat, 29 November 2024, hingga 8 Desember 2024.
Komitmen Advokasi dan Pengembalian Marwah Demokrasi
Tim Banjarbaru Hanyar dibentuk dengan tujuan utama untuk mengembalikan marwah demokrasi Kota Banjarbaru dan memperjuangkan kedaulatan suara rakyat. Tim ini dipimpin oleh Koordinator Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., dengan Sekretaris Kisworo Dwi Cahyono, S.P., S.H.
Dalam keterangan resminya, tim ini menyatakan rencananya untuk menempuh berbagai upaya hukum, termasuk mengajukan gugatan atau permohonan pembatalan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi.
Syarat dan Proses Pengaduan
Masyarakat yang merasa dirugikan selama proses Pilkada dapat menyampaikan aduannya melalui posko pengaduan dengan memenuhi syarat berikut:
1. Menyertakan scan atau fotokopi KTP.
2. Mengisi formulir pengaduan yang dapat diakses melalui tautan: bit.ly/formpengaduanpilkadabjb.
3. Menyertakan bukti berupa foto atau video yang relevan dengan dugaan pelanggaran.
Seluruh dokumen dapat diserahkan langsung ke posko pengaduan yang buka setiap hari mulai pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA.
Lokasi Posko Pengaduan
Tim Banjarbaru Hanyar menyediakan dua posko untuk memudahkan masyarakat mengajukan laporan:
1. Posko 1
Alamat: Jl. Dahlina Raya, Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru (depan Komplek Widya Citra Elok 3).
Nomor Kontak: +62 895-7006-51975.
2. Posko 2
Alamat: Jl. HKSN Komplek AMD Permai Blok A15 No. 284 RT 23 RW 02, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Nomor Kontak: 0822-400-41-805.
Imbauan untuk Masyarakat
Tim Banjarbaru Hanyar berharap masyarakat yang memiliki bukti pelanggaran Pilkada dapat segera melapor agar proses advokasi berjalan maksimal. "Kami berkomitmen untuk mengawal kedaulatan rakyat Banjarbaru dan memastikan keadilan ditegakkan dalam proses demokrasi ini," ujar Koordinator Tim, Dr. Muhamad Pazri.
Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menyuarakan keluhan tetapi juga ikut berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak demokrasi mereka.
Tim Redaksi K24