Mandailing Natal, Panyabungan - Tim Pemenagan dan partai pendukung calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 01 Harun Mustafa Nasution-Icwan Nasution mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (KPU Madina), Minggu (24/11).
KPU Madina dan Tim Pemenagan Harun-Icwan melakukan audensi tentang tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Madina atas keluarnya rekomendasi Tidak memenuhi sarat (TMS) admitrasi pasangan calon bupati SN nomor urut 02.
Ketua Tim Pemenagan Harun-Icwan, Zuhri Mustafa Nasution mengatakan kami hadir disini untuk memintah kepastian rekomendasi Bawalu Madina agar tidak ada simpang siur ditengah-tengah masyarakat tentang ini.
Sekretaris Tim Pemenagan, Arsidin Batubara mengatakan kami hadir disini untuk meminta kepastian dari KPU Madina tentang rekomendasi Bawaslu tentang di TMS kan salah satu paslon SN nomor urut 02.
Ketua KPU Madina, Ikhsan Matondang mengatakan setelah dikeluarkannya rekomendasi Bawaslu Madina kami komisioner KPU Madina langsung melakukan rapat. Hasil rapat 3 komisioner sedang melakukan konsultasi tentang rekomendasi keluarnya Bawaslu Madina ke KPU Sumut.
"KPU Madina masih melakukan telah hukum tentang rekomendasi ini. Sesui peraturan dalam masimal 7 hari kerja akan mengumumkan keputusan atas rekomendasi Bawaslu ini," Jelas Ikhsan.
Untuk kepastian putusan Bawaslu ini, kami akan kami kordinasikan secepatnya kepada Tim Pemenagan Harun-Icwan dan ke masyarakat agar diketahui bersama.
Dari amatan media audensi dihadiri ketua KPU Madina, M. Ikhsan Matondang dan anggota KPU Madina, Ilu Sagara, Ketua Tim Pemenagan Harun-Icwan, Zuhri Mustafa Nasution, Partai Pengusung dan ormas Pemuda Pancasila.
(Magrifatulloh).