Diduga Langgar Perda dan Tak Miliki Izin, Stadium Billiard dan Cafe di Makassar Didesak Tutup

Makassar, Sulsel – Stadium Billiard dan Cafe di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, menjadi sorotan setelah aksi demonstrasi yang digelar oleh Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (Srikandi Sulsel), Kamis (12/12/2024). Aksi ini menuntut penutupan tempat hiburan tersebut dengan alasan dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan ketiadaan izin usaha resmi.

Aksi Mahasiswa dan Tuntutan Tegas

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Srikandi Sulsel menilai Stadium Billiard dan Cafe melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang peredaran minuman beralkohol. Ketua Umum Srikandi Sulsel sekaligus Jenderal Lapangan aksi, Rudi Ahmadi, menyebut bahwa tempat tersebut diduga menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C tanpa izin resmi.

"Selain itu, Stadium Billiard dan Cafe juga melanggar jam operasional. Mereka mulai buka pukul 15.00, padahal aturan mengharuskan operasional dimulai pukul 22.00," tegas Rudi dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak penutupan segera Stadium Billiard dan Cafe.
2. Meminta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.
3. Mendorong pemerintah menertibkan tempat hiburan malam (THM) lainnya di Makassar.
4. Menuntut penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2014 dan aturan terkait lainnya.

Respons Pemerintah dan Pihak Terkait

Kabid Advokasi PTSP Kota Makassar, Firman Wahab, mengungkapkan bahwa Stadium Billiard dan Cafe telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, ia menegaskan kewenangan penegakan hukum terkait usaha ini tersebar di beberapa instansi.

“Untuk minuman beralkohol golongan A (kadar alkohol di bawah 5%), kewenangan berada di pemerintah pusat melalui SKPL-A. Sementara untuk penegakan Perda, kami berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Kota Makassar,” jelas Firman.
Firman juga menyebutkan bahwa izin usaha Stadium mencakup beberapa aktivitas, seperti restoran dan biliar, yang masing-masing berada di bawah kewenangan Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel.

Pihak Stadium Enggan Berkomentar

Saat dimintai tanggapan, pihak Stadium Billiard dan Cafe memilih bungkam. Sikap ini dinilai oleh para mahasiswa sebagai bentuk pengabaian terhadap tuduhan serius yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Aksi Lanjutan Jika Tidak Ditindaklanjuti

Mahasiswa Srikandi Sulsel berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka juga mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan. Supremasi hukum harus ditegakkan!” seru salah satu peserta aksi.

Aksi ini menjadi pengingat keras bagi pelaku usaha hiburan malam di Makassar untuk mematuhi aturan. Pemerintah diharapkan bertindak tegas untuk menjaga wibawa hukum dan menciptakan ketertiban di masyarakat.

TIM INVESTIGSI
ARIFIN SULSEL

Lebih baru Lebih lama