Aceh Timur – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Desakan ini muncul menyusul tertundanya gaji aparatur desa selama tiga bulan dan belum dibayarkannya tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga penghujung tahun 2024.
"Sudah akhir tahun, tetapi gaji aparatur desa masih tertunda tiga bulan. Ini sangat aneh. Ada apa dengan Pemda Aceh Timur? Apakah ada masalah dalam pengelolaan anggaran atau indikasi penyimpangan? Kejati Aceh harus segera turun tangan," ujar Saiful Anwar, Senin (23/12/2024).
Saiful mengungkapkan, keterlambatan pembayaran tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur desa dan ASN yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia menilai, hak-hak mereka seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
"Kami sudah menerima laporan dari sejumlah aparatur desa dan ASN. Mereka merasa dipermainkan. Aparatur desa bekerja keras untuk masyarakat, tetapi gaji mereka justru diabaikan. Begitu juga dengan TPP ASN yang seharusnya sudah dibayarkan," tegasnya.
Menurut Saiful, jika tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam waktu dekat, pihaknya siap menggerakkan aksi damai untuk menuntut keadilan.
"Jika Kejati Aceh tidak segera bertindak, kami akan menggelar aksi damai untuk menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran. Jika ditemukan pelanggaran, kami berharap pihak berwenang bertindak tegas," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa dan TPP ASN tersebut.
Saiful menekankan bahwa LAKI Aceh Timur akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Ia berharap ada perhatian serius dari pihak terkait agar hak-hak aparatur desa dan ASN tidak terus terabaikan, terutama menjelang pergantian tahun.
"Kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut. Ini menyangkut kesejahteraan mereka yang telah bekerja untuk melayani masyarakat. Kami akan terus mendesak hingga keadilan ditegakkan," pungkas Saiful.
Permasalahan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera ada solusi nyata agar pelayanan masyarakat di Aceh Timur tidak terganggu akibat keresahan aparatur desa dan ASN. ( Saiful )
Tags
Aceh Timur
Aparatur Desa
Desak Kejati Aceh
Gaji
LAKI
Penyalahgunaan Anggaran
Tertunda
TPP ASN
Usut Dugaan