Tanggamus – Kejaksaan Negeri Tanggamus memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya butir ke-7 yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Senin (09/12/2024)
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Dr. H. Adi Fahruddin SH, MH, MA, menyampaikan bahwa momen ini menjadi landasan penting dalam memacu sinergi dan kolaborasi antar elemen bangsa dalam memberantas korupsi. “Hari Anti Korupsi Sedunia ini harus menjadi pelopor pemberantasan korupsi, melalui pengharmonisasian upaya penindakan dengan pencegahan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” ujarnya.
Capaian Penanganan Kasus Korupsi
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanggamus melaporkan sejumlah capaian kinerja, antara lain:
1. Dugaan Korupsi pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Tanggamus (2021-2022)
• Tahap: Pemeriksaan saksi dan perhitungan kerugian negara.
• Keterangan: Tersangka berinisial AS, F, dan S telah ditetapkan.
2. Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan dan Pengelolaan Limbah B3 di RSUD Batin Mangunang
• Tahap: Dalam proses pemberkasan.
Kejaksaan juga menekankan pentingnya pendekatan sistemik, holistik, dan integratif dalam pemberantasan korupsi.
Upaya Pencegahan Korupsi
Selain penindakan, Bidang Intelijen juga melaksanakan berbagai program pencegahan, seperti:
1. Penerangan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa
Sasaran: Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Tanggamus.
2. Pengamanan Pembangunan Strategis
Sasaran: Dua proyek strategis daerah untuk memastikan pelaksanaan tanpa hambatan.
3. Program Jaksa Garda Desa/Jaga Desa
Telah dilaksanakan di 56 pekon di Kabupaten Tanggamus.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga berperan aktif melalui pendampingan hukum, di antaranya membantu Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam pengendalian inflasi, optimalisasi pajak, hingga mendukung berbagai dinas dalam pengelolaan program strategis.
Visi Kejaksaan Negeri Tanggamus
Sebagai bagian dari Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia 2025-2029, Kejaksaan Negeri Tanggamus mengusung visi “Menjadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”. Komitmen ini mencerminkan tekad untuk terus mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
“Kami percaya bahwa melalui langkah-langkah yang cerdas, berintegritas, dan tuntas, Kejaksaan Negeri Tanggamus dapat berkontribusi optimal dalam menekan praktik koruptif serta mewujudkan bangsa yang bebas dari korupsi,” tambah Dr. Adi Fahruddin.
Kegiatan ini diakhiri dengan seruan bersama untuk terus memperkuat semangat antikorupsi demi Indonesia yang lebih baik, sesuai cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.
Editor : Agus MR
Sumber : KN-Tanggamus
Tags
Hari Anti Korupsi Sedunia 2024
Kejaksaan Negeri
Komitmen Bersama
Menuju Indonesia Maju
Tanggamus