Kemenag Balangan Dorong Calon Pengantin Terbebas dari Narkoba

Paringin, Kalsel – Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Wahid Noor Fajeri, menegaskan pentingnya calon pengantin (catin) terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan Wahid dalam sosialisasi bahaya narkoba dan rencana pelaksanaan tes urine bagi calon pengantin, Rabu (18/12/2024).

Menurut Wahid, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan. “Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya di kalangan calon pengantin. Tes urine dirancang sebagai langkah awal untuk memastikan generasi mendatang lahir dari keluarga yang sehat dan bebas narkoba,” ujar Wahid.

Namun, pelaksanaan program ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama biaya tes urine yang cukup tinggi, yaitu Rp300 ribu per orang. Biaya ini berpotensi menjadi beban bagi masyarakat, khususnya pasangan yang menikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini tidak dikenakan biaya.

“Jika biaya tambahan diterapkan, dikhawatirkan calon pengantin akan memilih menikah di luar KUA untuk menghindari biaya tersebut,” jelasnya.

Wahid berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya tes urine, sehingga tidak membebani masyarakat. Selain itu, ia juga mendorong BNN untuk menyediakan alat tes yang lebih terjangkau namun tetap memenuhi standar pengujian.

Langkah Preventif untuk Generasi Bebas Narkoba

Dalam paparannya, Wahid menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba di masyarakat. Ia mengingatkan bahwa peredaran narkoba semakin meluas dan bahkan menyasar pasangan suami istri.

“Narkoba sangat merusak generasi muda. Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat dan mencegah penyebaran lebih luas,” katanya.

Wahid menegaskan bahwa tes urine belum menjadi syarat wajib untuk menikah. Sosialisasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat memahami pentingnya langkah ini sebagai upaya melindungi generasi mendatang.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan sekadar aturan tambahan, tetapi langkah strategis untuk menciptakan generasi sehat dan berkualitas,” tambahnya.

Harapan Integrasi dengan Layanan Kesehatan

Dalam jangka panjang, Wahid berharap tes urine bagi calon pengantin dapat diintegrasikan ke dalam layanan kesehatan dengan subsidi dari pemerintah. Dengan subsidi ini, tes urine diharapkan dapat diakses lebih luas tanpa membebani masyarakat.

“Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BNN, dan tokoh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah BNN Kalimantan Selatan yang memberikan arahan dan rekomendasi teknis terkait pelaksanaan tes urine, termasuk pengujian tujuh parameter narkotika.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, program ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam memberantas narkoba sekaligus memperkuat institusi keluarga sebagai pilar utama pembangunan masyarakat,” tutup Wahid.

Penulis : Hidayatullah
Editor   : Siti Maryam SH

Lebih baru Lebih lama