Jakarta – Pimpinan Redaksi Media Online, Panji, didampingi kuasa hukumnya, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., melaporkan dua oknum yang diduga melakukan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Siber (DITRESSIBER) Polda Jawa Tengah. Laporan ini terkait penyebaran foto pribadi Panji disertai tuduhan yang merusak reputasinya di media online. Senin (16/22/2024)
Panji, yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi di DPP Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI dan Wakil Ketua Umum I Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), menyatakan bahwa tindakan tersebut telah mencemarkan nama baiknya secara serius.
“Dua oknum yang memposting foto saya dan menuduhkan hal yang merugikan nama baik saya telah saya laporkan hari ini ke Dit ResSiber Polda Jateng,” tegas Panji di sela-sela pelaporan.
Laporan Didukung Dasar Hukum Kuat
Advokat Donny Andretti menjelaskan bahwa laporan ini didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui pada 2024. Dugaan pelanggaran mengacu pada Pasal 27A junto Pasal 45 ayat 4 dan 6, yang mengatur ancaman pidana berupa hukuman penjara hingga empat tahun serta denda maksimal Rp750 juta.
“Kami berterima kasih kepada jajaran DITRESSIBER Polda Jateng yang menerima laporan kami dengan profesional. Kami berharap kasus ini dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Donny, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum FERADI WPI dan KAWAN JARI.
Seruan Solidaritas Organisasi
Dalam pernyataannya, Donny Andretti menyerukan kepada seluruh anggota FERADI WPI dan KAWAN JARI untuk ikut mengawal proses hukum kasus ini. "Kita ini keluarga. Jika salah satu di antara keluarga kita disakiti oleh oknum, maka seluruh bagian dari kita akan merasakan sakitnya. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Donny.
FERADI WPI adalah organisasi advokat yang berfokus pada pemberdayaan paralegal, sementara KAWAN JARI menghimpun wartawan Indonesia dengan komitmen menjaga profesionalisme dan integritas dalam dunia jurnalistik.
Pesan untuk Bijak Menggunakan Media Online
Mengakhiri keterangannya, Donny berharap langkah hukum ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media online.
“Proses hukum ini diharapkan berjalan adil dan transparan demi menegakkan hak asasi serta menjaga marwah nama baik seseorang. Semoga ini menjadi contoh bagi semua pihak untuk menjaga keharmonisan di masyarakat,” pungkasnya.
Panji dan tim hukumnya berkomitmen untuk memberikan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus ini. Dukungan dari masyarakat dan komunitas profesional dinilai sangat penting untuk memastikan tegaknya keadilan dalam kasus ini.
Red : Narwan. R