Martapura, Kalsel – Dalam upaya menjaga keamanan, integritas, dan profesionalisme di lingkungan Polri, Polres Banjar menggelar apel pemeriksaan senjata api (Senpi) dan amunisi terhadap seluruh personel pemegang Senpi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 08.00 WITA, di halaman Polres Banjar.
Apel pemeriksaan Senpi ini merupakan pelaksanaan serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2729/XII/WAS/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang pencegahan penyalahgunaan Senpi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, didampingi oleh Kabag SDM Kompol Andi, Kabag Log AKP Endro Budi, Kasihumas AKP H Suwarji, Kasiwas Iptu Jaja Mulyadi, dan Kasi Propam Iptu Deni Octaviano, bertujuan memastikan penggunaan Senpi sesuai prosedur dan peraturan.
Dalam apel ini, dilakukan pendataan ulang terhadap jumlah Senpi dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada personel. Selain itu, Senpi dengan izin yang sudah tidak berlaku ditarik kembali, dan berita acara kegiatan pemeriksaan dibuat. Seluruh Senpi yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan disimpan di gudang senjata dengan pengamanan ketat.
Dari hasil pemeriksaan, terdata puluhan personel pemegang Senpi dari berbagai fungsi dan jajaran dengan berbagai jenis Senpi, seperti Pistol HS-9, Revolver S&W 4 inch, Revolver S&W 2 inch, Revolver Colt Detective, Revolver Taurus, Revolver CPP, dan Senjata Laras Panjang.
Seluruh Senpi dinyatakan dalam kondisi baik, dengan personel telah melengkapi izin resmi memegang Senpi. Tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pemeriksaan ini.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri. “Senjata api adalah alat penting dalam mendukung tugas operasional berisiko tinggi. Kepatuhan terhadap aturan penggunaan Senpi harus menjadi prioritas. Pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan,” ungkapnya melalui Kasihumas Polres Banjar, AKP H Suwarji.
Lebih lanjut, AKP H Suwarji menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala, disertai konseling rutin bagi pemegang Senpi untuk memastikan kesiapan mental dan fisik personel. “Kami menginstruksikan seluruh personel untuk menggunakan Senpi dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur. Setiap penyimpangan akan ditindak tegas,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan di lingkungan Polri sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
(Humresbjr)