Satresnarkoba Polres Batola Tangkap AM, Pengedar Sabu di Anjir Muara

Batola, Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Kuala (Batola) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 10 Desember 2024, di Jalan Trans Kalimantan Km 21, Desa Anjir Muara Lama.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Marum, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AM (29), warga Kecamatan Anjir Pasar, ditangkap saat berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didatangi petugas, AM sempat membuang kotak rokok yang ternyata berisi dua paket sabu.

"Dari tangan pelaku, kami menyita dua paket sabu dengan berat kotor 5,47 gram dan berat bersih 5,07 gram," ujar Iptu Marum.
Informasi Masyarakat Jadi Kunci

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Anjir Muara Lama. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Batola, AKP Joko Sunarwan, S.H., beserta tim Opsnal Satresnarkoba, melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

Setelah observasi mendalam, tim berhasil mengamankan AM yang saat itu berada di pinggir jalan. "Tersangka sempat membuang kotak rokok yang berisi narkotika jenis sabu, tetapi aksinya sudah terpantau oleh petugas. Setelah diperiksa, di dalam kotak tersebut ditemukan dua paket sabu," jelas AKP Joko Sunarwan.

Diproses Hukum Lebih Lanjut

Saat ini, tersangka AM telah diamankan di Polres Batola untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi salah satu bukti keseriusan Polres Batola dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Polres Batola mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. "Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba," tutup Iptu Marum.

Polres Batola mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui saluran informasi resmi kepolisian.

Editor    : Lukman Hakim SH
Sumber : Polres Batola 

Lebih baru Lebih lama