Aliansi Anti JIL Soroti Potensi Kerugian Miliaran Rupiah dari RT/RW Net, Desak Pemerintah Daerah Bertindak

Batu Bara, Sumut – Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal (JIL) menyoroti potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dihasilkan dari sektor jaringan internet RT/RW Net. Dalam pernyataannya, Aliansi Anti JIL mengkritik lemahnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi ekonomi dari jenis usaha tersebut.

Menurut Aliansi Anti JIL, RT/RW Net di Kabupaten Batu Bara memiliki potensi pendapatan miliaran rupiah setiap bulannya, namun hingga kini tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kas daerah. Hal ini dinilai disebabkan oleh lemahnya sistem hukum dan administrasi pendapatan daerah, serta kurangnya kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.

“Kami sangat menyesalkan sikap pemerintah daerah yang gagal memanfaatkan potensi pendapatan dari usaha RT/RW Net. Kami siap membantu pemerintah daerah mencari solusi untuk meningkatkan PAD melalui pendekatan legal dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan Aliansi Anti JIL dalam keterangan tertulisnya.

RT/RW Net Ilegal: Tantangan dan Solusi

Aliansi Anti JIL juga menyebutkan bahwa mereka memiliki kajian dan ahli yang menunjukkan banyaknya RT/RW Net ilegal di Kabupaten Batu Bara yang beroperasi tanpa izin. Usaha ini, menurut mereka, menjadi salah satu penyebab rendahnya kontribusi keuangan terhadap pemerintah daerah.

Pengamat Telekomunikasi dari STEI ITB, Agung Harsoyo, turut memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa pemberantasan praktik RT/RW Net ilegal membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah dan penyelenggara jasa RT/RW Net.

“Siapapun yang ingin memiliki bisnis telekomunikasi, termasuk RT/RW Net, harus mengurus izin yang sesuai. Di sisi lain, pemerintah harus mempermudah regulasi untuk mendukung pelaku usaha ini agar mereka dapat berkontribusi secara legal,” ujar Agung, sebagaimana dilansir dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo.

Strategi Aliansi Anti JIL

Aliansi Anti JIL menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menangani persoalan ini. Mereka telah menyiapkan strategi komprehensif untuk memastikan usaha RT/RW Net diatur sesuai perundang-undangan.

“Kami memiliki rencana konkret dan tim ahli untuk membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi usaha RT/RW Net ilegal serta memastikan mereka menjadi sumber pendapatan yang sah bagi daerah,” tambah perwakilan Aliansi Anti JIL.

Dengan langkah ini, diharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan PAD melalui pengelolaan sektor usaha RT/RW Net secara transparan dan legal. Langkah ini juga akan mendukung desentralisasi fiskal dan mengurangi ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.

Pihak Aliansi Anti JIL mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha RT/RW Net, dan masyarakat, untuk bersinergi demi menciptakan sistem yang lebih baik.

Bersambung…

Lebih baru Lebih lama