Bos PETI Kotanopan Dilaporkan ke Polres Madina Atas Dugaan Pengancaman

Panyabungan, Sumut – Kasus pengancaman yang diduga dilakukan oleh suruhan bos Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Mandailing Natal pada Sabtu, 11 Januari 2025. Laporan ini diajukan oleh Sekretaris Jenderal GRIB Jaya Mandailing Natal, Timbul Halomoan Pulungan, dan Hapsin, yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Insiden pengancaman terjadi ketika Timbul dan Hapsin sedang beristirahat di Masjid Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan. Mereka sebelumnya sempat mendokumentasikan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan belasan alat berat di lokasi tak jauh dari masjid. Tak lama kemudian, sekelompok orang yang diduga suruhan bos PETI mendatangi mereka, mengintimidasi, dan mengancam akan membakar kendaraan mereka jika dokumentasi yang diambil tidak segera dihapus.

Lebih lanjut, kelompok tersebut bahkan dengan lantang menyatakan tidak takut terhadap aparat penegak hukum. "Mereka mengatakan tidak takut pada Kapolsek Kotanopan, Kapolres Madina, bahkan Kapoldasu. Saya pribadi merasa sakit hati mendengar pernyataan itu," ujar Timbul Halomoan.
Dukungan Gabungan Ormas dan OKP

Laporan ke Polres Mandailing Natal ini didukung oleh berbagai organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan organisasi mahasiswa (Ormawa). Saat melapor, Timbul dan Hapsin turut didampingi oleh perwakilan dari GM GRIB Jaya dan sejumlah media.

Timbul berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini secara profesional dan adil. "Kami yakin Polres Mandailing Natal akan bertindak sesuai prosedur. Pernyataan merendahkan institusi negara yang dilontarkan oleh suruhan bos tambang ini menjadi tamparan bagi penegakan hukum," tegasnya.

Rekam Jejak Tambang Ilegal

Aktivitas tambang ilegal di wilayah Kotanopan sebenarnya sudah berulang kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum. Bahkan, Polres Mandailing Natal sebelumnya telah mengamankan beberapa alat berat dari lokasi tambang ilegal tersebut. Namun, aktivitas PETI tetap marak dan sering menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kasus pengancaman ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di Mandailing Natal, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang berani melaporkan pelanggaran.

(Tim Gujo)

Lebih baru Lebih lama