Batu Bara, Sumut - Dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) mencuat setelah Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan, yang bertugas di wilayah Asahan, berinisial RI, diduga memasang kabel dropcore dan closure secara tidak sesuai aturan. Hal ini mengakibatkan kabel optik berserakan di sepanjang Jalinsum Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara.
Menurut pantauan tim media di lapangan, kabel optik milik PT Media Antar Nusa (Nusa Net) terlihat disambungkan langsung ke kabel optik PT iForte Solusi Infotek Medan oleh RI. Sambungan ini disebut dilakukan secara tidak sesuai dengan SOP dan tanpa penataan yang baik, sehingga kabel terlihat berantakan di bawah tanah.
Pertanyaannya, apakah pihak manajemen PT iForte Solusi Infotek Medan mengetahui tindakan yang dilakukan oleh RI ini? Terlebih lagi, pemasangan kabel dropcore PT Media Antar Nusa ke kabel ADSS 24 core milik PT iForte diduga bertujuan menghantarkan jaringan internet ke reseller Nusa Net secara ilegal.
Sebagai bentuk kontrol sosial, tim media mendesak PT iForte Solusi Infotek Medan untuk mengevaluasi kinerja RI. Tindakan RI dinilai mencoreng nama baik perusahaan, karena pemasangan kabel dropcore, ADSS, dan closure oleh pihak yang bersangkutan tidak hanya sembarangan tetapi juga melanggar SOP yang seharusnya menjadi acuan kerja.
Ketidakpatuhan terhadap SOP ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, termasuk kerusakan kabel, gangguan jaringan, hingga risiko kecelakaan. Oleh karena itu, pihak PT iForte Solusi Infotek Medan diharapkan segera menindaklanjuti permasalahan ini dan memastikan seluruh karyawan mematuhi aturan yang berlaku.
Laporan: Gabungan Tim Awak Media