Diduga Merugikan Negara, Pekerjaan Cor Beton di Desa Kelilik Didesak untuk Diaudit

Kepahiang, BengkuluPembangunan jalan Cor beton di Desa Kelilik, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, yang didanai oleh Dana Desa, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak berkualitas. Sejumlah warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengaudit proyek tersebut, karena dianggap berpotensi merugikan negara.

Berdasarkan investigasi di lapangan, ditemukan bahwa pekerjaan fisik cor beton tahun anggaran 2022 dan 2024 mengalami banyak kerusakan, seperti retak-retak dan hancur. Bahkan, ada bagian yang diperbaiki dengan cara tambal sulam, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini tidak sesuai standar dan berisiko tinggi mengalami kerusakan dini.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa proyek ini tidak transparan sejak tahap perencanaan. "Musyawarah desa yang digelar di balai desa tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Banyak lokasi yang seharusnya mendapat pembangunan malah terabaikan," ujarnya.

Warga juga menuding adanya potensi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa, seperti pengurangan kualitas material dan mark-up harga satuan bahan bangunan. "Kami menduga ada permainan dalam anggaran. Pekerjaan dibuat asal jadi demi keuntungan pribadi," tambahnya.

Dana Desa sendiri merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi pembangunan desa, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi. Namun, dalam kasus ini, masyarakat menduga anggaran tersebut tidak dikelola dengan baik dan justru berpotensi menjadi ajang korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kelilik masih belum memberikan klarifikasi dan belum dapat dihubungi. Oleh karena itu, masyarakat bersama tim investigasi mendesak APH, Inspektorat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan terhadap proyek pembangunan di Desa Kelilik, khususnya yang berkaitan dengan APBDes tahun 2021 hingga 2024.

Warga berharap adanya tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan ini agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.(OMBB)

Lebih baru Lebih lama