Parigi Moutong – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kian menjadi sorotan. Dengan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH), praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pengawasan ketat. Lokasi tambang liar ini tersebar di beberapa wilayah, seperti Buranga, Moutong, Lambunu, Tada Utara Selatan, Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, Parigi, Taopa, hingga Bolano Lambunu.
Praktik penambangan ilegal yang melibatkan alat berat ini diduga dilindungi oleh pihak-pihak tertentu. "Kami mendengar kabar bahwa ada oknum aparat yang membekingi tambang ini. Mustahil alat berat sebesar itu bisa bebas beroperasi tanpa hambatan," ungkap seorang narasumber dari Jaringan Masyarakat Anti Tambang Ilegal dengan nada geram.
Meskipun masyarakat sudah berulang kali melaporkan aktivitas ini ke pihak berwenang, laporan tersebut seperti diabaikan. "Kami sudah mencoba melapor, tetapi tidak ada tindakan nyata. Bahkan, terlihat seolah-olah dibiarkan," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Bencana
Aktivitas tambang ilegal di Parimo telah menimbulkan kerusakan ekosistem yang mengkhawatirkan. Sungai-sungai yang dulunya menjadi sumber air bersih bagi masyarakat kini tercemar. Selain itu, kawasan hutan yang gundul akibat tambang liar telah memicu tanah longsor kecil di beberapa lokasi.
Moh. Taufik, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, memperingatkan bahwa kerusakan ini bisa bersifat permanen dan membawa risiko besar bagi masyarakat sekitar. "Kerusakan seperti ini tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan penduduk yang tinggal di dekat lokasi tambang," tegas Taufik.
Ia menambahkan bahwa jika aktivitas tambang ilegal ini terus dibiarkan, bencana ekologis yang lebih besar akan sulit dihindari. "Ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah kemanusiaan yang harus segera ditangani," lanjutnya.
Desakan untuk Kapolri
Melihat parahnya dampak yang ditimbulkan, masyarakat dan sejumlah aktivis lingkungan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap agar tambang ilegal di Parigi Moutong dapat dihentikan demi melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan hidup di Parimo. Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum untuk segera bertindak demi keadilan dan keselamatan lingkungan.