Dosen Poliban Tuntut Pencairan Tunjangan Kinerja yang Tertunggak Sejak 2020

Banjarmasin – Dosen Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) menggelar aksi damai di kampus mereka pada Senin (13/1/2025), menuntut pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum mereka terima sejak 2020. Keterlambatan ini telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan tenaga pendidik, yang merasa hak mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diabaikan oleh Pemerintah.

Hak yang Belum Terwujud
Tukin, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, seharusnya menjadi bagian dari penghargaan terhadap kontribusi dosen dalam mendukung pendidikan vokasi. Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020 juga mengamanatkan pelaksanaan pembayaran Tukin bagi dosen di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Namun, hingga kini, kebijakan tersebut belum direalisasikan.

“Sejak 2020, kami tidak pernah menerima hak kami, sementara dosen ASN di kementerian lain sudah mendapatkan Tukin. Ini sangat tidak adil,” ujar Yusuf Rizal Fauzi, koordinator aksi damai tersebut.

Para dosen menegaskan bahwa keterlambatan ini berdampak signifikan pada kesejahteraan mereka, mengurangi motivasi kerja, dan menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan.

Aksi Solidaritas di Seluruh Indonesia
Tuntutan serupa menggema di berbagai wilayah Indonesia. Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) telah memasang puluhan karangan bunga di depan Gedung Kemendiktisaintek di Jakarta pada 6 Januari 2025, sebagai bentuk simbolis dari keresahan mereka.

Di Kalimantan Selatan, tidak hanya dosen Poliban yang bersuara. Sebanyak 100 dosen Universitas Lambung Mangkurat turut menuntut pencairan Tukin yang dijanjikan akan dibayarkan mulai Januari 2025.

Harapan dan Ancaman Aksi Lanjutan
Hingga berita ini ditulis, Kemendiktisaintek belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Para dosen Poliban mendesak pemerintah segera memberikan kepastian waktu pencairan Tukin yang tertunggak.

“Kami menuntut keadilan dan hak kami yang sudah lama diabaikan. Jika tidak ada respons yang jelas, kami akan melakukan aksi lanjutan,” tegas salah satu dosen senior Poliban.

Tuntutan ini tidak hanya sekadar pembayaran hak finansial, tetapi juga penghormatan terhadap kontribusi dosen dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dosen Poliban berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata untuk mendukung pembangunan pendidikan vokasi yang lebih berkualitas dan berkeadilan di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama