Dugaan Mark-Up Gaji THL Kominfo Kota Tangerang Mencuat, Ketua LSMK-PK Tantang Adu Data

Kota TangerangDugaan mark-up dalam realisasi pembayaran gaji tenaga harian lepas (THL) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang mencuat ke permukaan. Ketua DPD LSMK-PK Provinsi Banten, Syamsul Bahri, pada Oktober 2024 melayangkan surat konfirmasi kepada Dinas Kominfo terkait dugaan tersebut. Namun, tiga hari kemudian, tepatnya pada 29 Oktober 2024, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tangerang membalas dengan surat bantahan bernomor 043.35/1153-PPID/2024.

Syamsul Bahri, yang juga Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, menegaskan kepada sejumlah awak media bahwa pihaknya memiliki data valid terkait dugaan mark-up tersebut. "Kami siap adu data di muka hukum. Apa yang kami sampaikan bukan sekadar dongeng, tetapi berdasarkan data yang telah kami himpun," ujar Syamsul Bahri.

Rincian Anggaran dan Dugaan Selisih Dana

Berdasarkan data yang dipaparkan Syamsul Bahri, Dinas Kominfo Kota Tangerang mengelola anggaran yang cukup besar. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp51,5 miliar dengan realisasi anggaran mencapai Rp46,8 miliar atau 90,90%. Sementara pada tahun 2023, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp49 miliar dengan realisasi anggaran sebesar Rp46,2 miliar atau 94,36%.

Dugaan mark-up mencuat pada pembayaran gaji THL, yang menurut estimasi Syamsul Bahri, terdapat kelebihan pembayaran untuk beberapa bidang, seperti jasa tenaga kebersihan, jasa keamanan, tenaga pelayanan umum, dan tenaga administrasi. Total dugaan kelebihan pembayaran mencapai Rp1,8 miliar pada tahun 2022 dan Rp1,1 miliar pada tahun 2023.

Detail Dugaan Kelebihan Dana 2022:

  1. Jasa Tenaga Keamanan: Rp44.136.480.
  2. Jasa Tenaga Kebersihan: Rp58.848.640.
  3. Tenaga Pelayanan Umum: Rp1.631.903.600.
  4. Tenaga Administrasi: Rp132.994.560.

Detail Dugaan Kelebihan Dana 2023:

  1. Jasa Tenaga Keamanan: Rp1.580.400.
  2. Jasa Tenaga Kebersihan: Rp2.107.200.
  3. Tenaga Pelayanan Umum: Rp1.160.453.000.
  4. Jasa Tenaga Administrasi: Rp8.428.614.

Jumlah Tenaga Kerja dan Kualifikasi Pendidikan

Pada tahun 2022, Dinas Kominfo Kota Tangerang memiliki 44 pegawai, termasuk 10 orang berpendidikan S2 dan 27 orang berpendidikan S1/D4. Sedangkan pada tahun 2023, jumlah pegawai menurun menjadi 43 orang, dengan 9 orang berpendidikan S2 dan 26 orang berpendidikan S1/D4. Seluruh pegawai non-ASN, termasuk tenaga harian lepas, tidak tercatat sebagai tenaga kontrak kerja (TKK).

Gaji rata-rata yang diterima THL, berdasarkan informasi yang diterima Syamsul Bahri, adalah Rp3,2 juta per bulan. Namun, nilai pagu anggaran untuk pembayaran gaji dinilai tidak sesuai dengan estimasi kebutuhan riil di lapangan.

Minimnya Transparansi Informasi Publik

Syamsul Bahri juga mengkritik Dinas Kominfo Kota Tangerang atas kurangnya transparansi informasi publik, khususnya terkait pengelolaan anggaran. "Kami mendapati banyak kejanggalan dalam data yang ada, dan hal ini harus segera ditindaklanjuti. Publik berhak mengetahui ke mana anggaran daerah digunakan," tegasnya.

Polemik ini terus bergulir, dan Syamsul Bahri menyatakan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika pihak terkait tidak dapat memberikan klarifikasi yang memadai. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Dinas Kominfo Kota Tangerang.

(Ilham Rokan)

Lebih baru Lebih lama