Aceh Timur, Aceh – Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tahun 2023, yang menunjukkan berbagai ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (6/1/2025), Saiful menegaskan bahwa rekomendasi BPK harus segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Saiful.
Rincian Temuan BPK
Berdasarkan LHP BPK yang diterima, terdapat sejumlah temuan mencolok, di antaranya:
Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta.
Belanja perjalanan dinas yang kelebihan sebesar Rp129,9 juta.
Kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR mencapai Rp2,6 miliar.
Denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar yang belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah.
Surat dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA, telah dikirimkan kepada Pj Bupati Aceh Timur, menekankan pentingnya segera menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan tersebut.
Peringatan kepada Pemerintah dan Dampak pada Publik
Saiful mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Timur.
“Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa BPK memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi. Jika tidak ada tindakan, Saiful menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke penegak hukum.
“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” ujarnya.
Ujian Transparansi bagi Pemerintah Aceh Timur
Temuan ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah. Kegagalan menindaklanjuti rekomendasi BPK dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Saiful berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel.