Ketum OMBB Desak Presiden dan KPK Audit Dana Desa di Kabupaten Kepahiang

Jakarta – Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB), Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, agar memerintahkan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cabang Bengkulu, Kepolisian, serta Kejaksaan Kabupaten Kepahiang, untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) di wilayah tersebut.

M. Diamin menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Kepahiang. Kasus ini telah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

"Dugaan penyalahgunaan Dana Desa terjadi di berbagai desa di Kabupaten Kepahiang, dan ini harus segera ditindaklanjuti. Sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, baik pemerintah pusat, daerah, maupun desa yang terindikasi merugikan keuangan negara wajib diperiksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar M. Diamin, Kamis (30/1/2025).

Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, M. Diamin menegaskan bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengaudit Dana Desa di seluruh Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta lembaga terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

Sebagai Ketua Umum OMBB, organisasi yang telah memiliki legalitas resmi, ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran negara. OMBB siap mendampingi setiap program pemerintah guna memastikan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, APBN, dan APBD.

"Dengan viralnya pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Kepahiang, kami mendesak Presiden RI untuk segera menginstruksikan aparat penegak hukum, termasuk KPK, BPK, serta Inspektorat, agar melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut. Hal ini penting demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah kerugian negara yang lebih besar," tutupnya.

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan penggunaan anggaran negara sesuai dengan peruntukannya.

(Redaksi)

Lebih baru Lebih lama