Kabupaten Banjar, Kalsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menyatakan kesiapan untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada Sabtu, 18 Januari 2025 pukul 08.00 WIB.
Sidang ini berfokus pada gugatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Banjar Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim, yang mengajukan perkara dengan Nomor 64/PHPU.BUP-XXII/2025. Dalam sidang ini, KPU Kabupaten Banjar akan hadir sebagai pihak termohon.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Rizki Wijaya Kusuma, mengungkapkan pihaknya telah mempersiapkan segala keperluan untuk menghadapi sidang di MK. Rizki menyebut bahwa ia sedang berkonsultasi dengan KPU RI dan akan bertemu dengan kuasa hukum yang telah disiapkan.
“Ini saya sedang konsul di KPU RI dan akan bertemu dengan kuasa hukum,” ujar Rizki saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/1/2025).
Gugatan atas Hasil Pilkada Banjar 2024
Gugatan ini diajukan oleh Paslon Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim, yang mengklaim telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh Paslon Nomor Urut 1, Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie. Paslon petahana tersebut diketahui mengusung tagline "MANIS".
Dalam gugatannya, Syaifullah – Habib Ahmad menghadirkan sejumlah alat bukti dan saksi untuk mendukung klaim mereka. Mereka juga meminta Majelis Hakim MK untuk membatalkan kemenangan Saidi Mansyur – Habib Idrus atau mendiskualifikasi pasangan dengan tagline "MANIS" tersebut.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar 2024 hanya diikuti dua pasangan calon, yakni:
1. Paslon Nomor Urut 1: Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie (petahana).
2. Paslon Nomor Urut 2: Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim.
Sidang MK Menjadi Penentu
Sidang di MK akan menjadi penentu kelanjutan hasil Pilbup Banjar 2024. KPU Kabupaten Banjar memastikan akan mengikuti semua prosedur hukum dan siap menghadapi tuntutan dari Paslon Syaifullah – Habib Ahmad.
Perkembangan dari sidang ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya proses demokrasi yang adil dan transparan dalam menentukan pemimpin daerah.
Tags
Gugatan Paslon Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim
KPU Kabupaten Banjar
Siap Hadapi Sidang di MK