Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod Akan Laporkan Penyebar Fitnah, Yunihar S.H.: "Kita Negara Hukum"

Kabupaten Tangerang – Kuasa hukum Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, yakni Yunihar S.H., M.H., angkat bicara terkait pemberitaan yang mencuat di media online dan media sosial. Berita yang menyinggung kepemilikan kendaraan pribadi Kepala Desa Kohod dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik. Yunihar menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

"Pemberitaan itu tidak benar (hoax) dan sudah melanggar kaidah jurnalistik. Informasi yang tersebar tersebut cenderung menyudutkan dan mendiskreditkan seseorang, yang mana hal ini jelas tidak dibolehkan," ujar Yunihar, yang juga merupakan pembina LBH NU Tangerang, pada Kamis (16/1/2025).

Akan Lapor ke Aparat dan Dewan Pers
Yunihar menekankan bahwa berita atau isu yang beredar tidak hanya mengandung unsur fitnah, tetapi juga mencemarkan nama baik kliennya. Oleh karena itu, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum.

"Saya nyatakan berita tersebut tidak benar. Kami akan melaporkan oknum-oknum yang menyebarkan informasi ini kepada pihak berwajib. Selain itu, kami juga akan membawa laporan ke Dewan Pers karena ini menyangkut pelanggaran etika jurnalistik," tegas Yunihar.

Kepemilikan Kendaraan Pribadi Sebelum Jadi Kades
Menanggapi tudingan terkait kepemilikan kendaraan pribadi, Yunihar menjelaskan bahwa kendaraan milik Arsin bin Asip telah dimiliki jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Kohod.

"Saya mengenal Bapak Arsin sejak 2018. Sebelum menjadi Kepala Desa Kohod, beliau memang sudah memiliki beberapa kendaraan pribadi. Saya tahu betul hal itu," ungkap Yunihar.

Sosok Dermawan yang Dekat dengan Masyarakat
Lebih jauh, Yunihar memaparkan bahwa Arsin dikenal sebagai sosok dermawan yang dekat dengan masyarakat. Sejak sebelum menjabat sebagai kepala desa, Arsin kerap membantu masyarakat yang membutuhkan, baik di Desa Kohod maupun di luar wilayah tersebut.

"Dari kedermawanan beliau inilah masyarakat memilihnya menjadi kepala desa. Hingga saat ini, kebiasaan membantu masyarakat terus dilakukan secara konsisten," tutur Yunihar.

Dengan adanya langkah hukum yang direncanakan, Yunihar berharap agar masyarakat dan media dapat lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik seseorang. "Negara kita adalah negara hukum. Segala hal harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tutup Yunihar. ( Rom )

Lebih baru Lebih lama