Tangerang Selatan – Maraknya kembali peredaran obat keras golongan G di Kota Tangerang Selatan memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Beberapa toko yang beroperasi dengan kedok toko kosmetik, konter HP, hingga sistem pembayaran tunai di tempat (COD) diduga menjadi sarana penjualan ilegal obat-obatan seperti tramadol dan eximer tanpa resep dokter.
Situasi ini terungkap berdasarkan pemberitaan dari salah satu media online beberapa hari lalu, yang menyoroti lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) terhadap aktivitas ilegal ini. Bahkan, hingga Rabu (8/1/2025), transaksi penjualan obat keras golongan G di kawasan Jalan Ciputat Pamulang, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, berlangsung secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap jerat hukum.
Observasi langsung awak media menunjukkan penjual dengan santainya melayani pembeli, meskipun kegiatan tersebut direkam. Salah satu penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa omzet toko yang dijaganya bisa mencapai Rp2 juta per hari.
"Kami buka dari jam 07.00 sampai 20.00 WIB," ujarnya saat diwawancarai.
Fakta ini semakin memperkuat indikasi lemahnya pengawasan serta kurang tegasnya tindakan dari pihak berwenang terhadap peredaran obat keras yang jelas melanggar hukum.
Obat keras golongan G seperti tramadol dan eximer sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Sasaran utama para penjual biasanya generasi muda dan pelajar, yang menjadikan peredaran ini ancaman serius terhadap kesehatan dan masa depan mereka.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, baik penjual maupun pengedar obat keras ilegal ini.
Dengan terungkapnya praktik ilegal ini, masyarakat berharap pemberitaan ini dapat memotivasi APH untuk bertindak cepat dan tegas. Penindakan yang lebih serius diperlukan untuk memberantas jaringan peredaran obat keras golongan G yang terus menjamur di wilayah Tangerang Selatan.
Langkah ini diharapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman kesehatan dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. (Red)