Pertambangan Emas Illegal di Hutabargot Rawan Longsor, KNPI Desak Pemkab Madina Segera Bertindak

Panyabungan, Sumut – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Pemerintah Kabupaten Madina, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk segera turun tangan menangani maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai rawan longsor di Kecamatan Hutabargot.

Ketua KNPI Madina, Khairil Amri Nasution, mengungkapkan keresahan warga terkait aktivitas ilegal tersebut semakin memuncak, terutama di tengah musim penghujan yang meningkatkan risiko bencana alam. "Kami meminta BPBD segera membuka posko dan memantau kondisi geologi di wilayah PETI Hutabargot, tepatnya di Kilometer 2 dan sekitarnya," ujar Khairil Amri, Sabtu (27/1).

Menurut Khairil, pemerintah tidak boleh abai terhadap permasalahan ini karena menyangkut kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Pembiaran aktivitas PETI ini berpotensi membawa dampak buruk yang serius, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan warga di sekitar wilayah pertambangan,” tambahnya.

Hasil Investigasi KNPI: PETI Mengancam Keselamatan dan Lingkungan

Khairil bersama sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa telah melakukan investigasi dan kajian akademis terkait maraknya PETI di Madina dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan temuan mereka, kawasan PETI Hutabargot berada di lokasi yang rawan longsor karena terletak di perbukitan dan hutan, serta dikelilingi kebun warga.

“Kami mendapati bahwa penggalian lubang PETI di sana sangat dalam, mencapai puluhan hingga ratusan meter di bawah tanah, tanpa sistem drainase atau saluran air yang memadai. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya kesadaran para penambang terhadap keselamatan kerja,” ungkap Khairil.

Ia juga menambahkan bahwa longsor di kawasan tersebut sudah sering terjadi, bahkan menelan korban jiwa. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini.

Desakan untuk Antisipasi Dini

KNPI Madina menegaskan pentingnya deteksi dini dan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana di kawasan PETI Hutabargot. Selain meminta BPBD untuk memantau cuaca dan kondisi geologi, mereka juga mengusulkan pendirian posko darurat di sekitar wilayah pertambangan.

"Jika pemerintah terus membiarkan aktivitas PETI ini tanpa antisipasi cepat, maka hal ini ibarat bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Pemerintah harus hadir untuk memberikan edukasi, melindungi lingkungan, dan menjaga keselamatan masyarakat," tegas Khairil.

KNPI Madina berharap Pemkab Madina segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas PETI dan mengutamakan keselamatan warga sebelum bencana yang lebih besar terjadi.

(Laporan: Magrifatulloh)

Lebih baru Lebih lama