Martapura, Kalsel -- Polres Banjar berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di kawasan astambul Kabupaten Banjar pelaku MH 35 tahun diamankan oleh tim gabungan dari unit resmi unit intelkam Polres Banjar dan Polsek astambul setelah penyelidikan intensif penangkapan dilakukan pada Rabu 8 Januari 2025 pukul 04.00 WITA di Kecamatan karang Intan.
Kasus ini bermula pada sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 21 wita saat korban AB 43 seorang petani asal Desa pematang hambawang Kecamatan astambul dianiaya menggunakan senjata tajam Akibat serangan itu korban menderita luka serius di tangan kanan bahu dan kepala.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Juleha untuk mendapatkan perawatan intensif sementara keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek astambul.
Berdasarkan hasil penyelidikan insiden ini berawal dari cekcok antara pelaku dan korban pelaku tersinggung setelah sepeda motornya dipindahkan oleh korban ke bawah jembatan dalam keadaan emosi pelaku menyerang korban dengan parang yang ia simpan di pinggangnya.
Pelaku MH yang ternyata seorang polisi di pis kasus penganiayaan berat pada tahun 2019, diketahui bersembunyi di Kecamatan karang Intan tim opsnal Polres Banjar segera bertindak;
* 7 Januari 2025 pukul 18.00 WITA ti mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah lokasi di jalan Bali Mas Kecamatan karimu Intan.
* 8 Januari 2025 Poko 02.20 wita tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 04.00 wita tanpa perlawanan.
Kapolres Banjar AKBP M. Ipan Hariat melalui ke Polsek astambul itu Tony Hartono menyampaikan tersangka saat ini telah diamankan di Polsek astambul Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan ".
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa peninggalan kekerasan hanya akan memperburuk keadaan dan berdampak buruk bagi semua pihak.
Polres Banjar berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Banjar keberhasilan pengumpan ini harus kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Banjar dalam menindak segala bentuk tindak pidana sekaligus mengajak masyarakat untuk menghindari konflik yang dapat berujung pada tindakan kriminal.
Penulis : H Irfan
Sumber : Humas Polres Banjar