Tangerang – Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota bertindak cepat menyikapi video viral di TikTok yang diunggah oleh Aand Hanjaya. Dalam video tersebut, Aand mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) berupa tarif parkir sebesar Rp20.000 untuk parkir sebentar di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Video itu juga menampilkan bukti berupa karcis parkir berlogo organisasi masyarakat (ormas) BPPKB ranting Batujaya.
Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono, S.H., bersama tim unit reskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian pada Senin (27/1) pukul 18.00 WIB. Mereka mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemberian karcis parkir liar untuk dimintai keterangan. Proses penanganan turut didampingi oleh Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi.
Identitas Pelaku dan Klarifikasi Ormas
Dari hasil pemeriksaan, pria yang terlibat dalam aksi pungli tersebut diidentifikasi sebagai Soleh bin Kasman (62), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Batujaya Timur, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. "Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah terjadi. Kami berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan," ujar Mulyandi dalam pernyataan resminya.
Langkah Tegas Kepolisian
Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar di fasilitas umum. "Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat segera kami tindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi secara ilegal," kata Eko.
Reaksi Publik dan Pesan Imbauan
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama pengguna media sosial, yang mengecam praktik pungutan liar tersebut. Polsek Batuceper berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang dan kenyamanan warga tetap terjaga.
Polisi juga mengimbau warga untuk berhati-hati terhadap tindakan serupa dan melaporkan setiap indikasi pungli ke pihak berwajib agar tindakan preventif dapat segera dilakukan. Dengan adanya kasus ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum secara bersama-sama semakin meningkat.