Polsek Wanaraja Gelar Penertiban Knalpot Brong, Amankan 25 Unit Motor

Garut, Jabar – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua (R2), Polsek Wanaraja melaksanakan operasi penertiban di wilayah hukumnya pada Jumat, 9 Januari 2025.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abu Sono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan kenyamanan bagi warga. "Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi keributan akibat suara bising knalpot yang mengganggu kenyamanan warga," ujarnya.
Operasi dilakukan dengan patroli stasioner dan mobile di sejumlah lokasi strategis, seperti area sekitar sekolah, pasar Wanaraja, dan pertigaan Talaga Bodas. Selain menertibkan knalpot brong, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan ketaatan para pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Dalam operasi tersebut, Polsek Wanaraja berhasil mengamankan 25 unit knalpot yang tidak sesuai standar. "Setiap pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini menerima tanda terima, sementara barang bukti knalpot yang disita langsung diamankan di Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut," ungkap AKP Abu Sono.

Langkah tegas ini, lanjut Kapolsek, diambil sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi keresahan masyarakat. Operasi penertiban ini juga sejalan dengan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Wanaraja,” tutup Kapolsek.

Operasi penertiban seperti ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot brong. Polsek Wanaraja pun berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Lebih baru Lebih lama