Puluhan Anggota OKP Kalsel Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Copot Sekdaprov Roy Rizali Anwar

Banjarbaru – Puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Sekretariat kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Rabu (8/1/2025) pagi. Massa menuntut pencopotan Roy Rizali Anwar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, dengan alasan kebijakan yang dinilai arogan.

Massa berkumpul di depan kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel sejak pagi, dihadapkan dengan puluhan personel kepolisian dan Satpol PP. Mereka ingin langsung bertemu dengan Sekdaprov Roy Rizali Anwar, yang ternyata sedang menghadiri kegiatan di Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Tudingan Arogansi Kebijakan Hibah

Koordinator aksi, Din Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya mempertanyakan kebijakan Sekdaprov yang memotong dana hibah untuk kegiatan OKP yang diajukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel. Menurutnya, pemotongan tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas dan menunjukkan sikap arogan.

“Dispora sebagai pemegang anggaran mengetahui kegiatan kami. Namun, dengan sewenang-wenang Sekda memotong anggaran yang diajukan oleh Dispora,” ujar Din Jaya kepada awak media.

Dana hibah yang diajukan oleh Dispora untuk sejumlah OKP awalnya sebesar Rp400 juta, namun hanya disetujui sebesar Rp100 juta.
“Kalau untuk acara seperti malam festival gema takbir, jelas tidak mencukupi. Untuk hadiah saja hampir seratus juta, belum lagi snack, panggung, dan lainnya,” tambah Din Jaya.

Ia juga menduga pemotongan ini ada kaitannya dengan sentimen pribadi terhadap relawan Acil Odah, kelompok yang mendukung program tertentu sebelumnya.
Tanggapan Pemprov Kalsel

Aksi massa hanya direspons oleh Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Kalsel, Guntur Ferry Fahtar, yang menemui para pengunjuk rasa. Guntur berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan, namun menjelaskan bahwa kebijakan dana hibah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel Nomor 69 Tahun 2021.

“Menurut Pergub, dana hibah memperhatikan kemampuan daerah, bersifat tidak mengikat, tidak wajib, dan tidak terus-menerus,” jelas Guntur.

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas menjelaskan aturan, bukan mengambil kebijakan.
Kekecewaan Massa Aksi

Mendengar penjelasan tersebut, massa aksi mengaku tidak puas. Mereka menilai respons yang diberikan tidak cukup menjawab tuntutan mereka terkait pencopotan jabatan Sekdaprov.

Sekitar pukul 10.50 WITA, massa mulai membubarkan diri dari halaman kantor Gubernur Kalsel dengan rasa kecewa.

Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan kebijakan anggaran hibah di Provinsi Kalimantan Selatan. Masyarakat menanti langkah lebih lanjut dari Pemprov Kalsel untuk merespons aspirasi yang disuarakan oleh para pemuda. (Red)

Lebih baru Lebih lama