'R' Pengedar Sabu di Anjir Muara Ditangkap, Satres Narkoba Polres Batola Amankan 36 Paket Sabu

Marabahan, Kalsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Anjir Muara, Rabu (15/1/2025). Operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pengedar narkoba di Desa Anjir Serapat Baru.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Marum, menyampaikan bahwa tim Satres Narkoba segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

“Pengungkapan ini berkat kerja keras dan kejelian tim di lapangan. Penyisiran dilakukan di sebuah rumah di Desa Anjir Serapat Baru No. 11, Kecamatan Anjir Muara, yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku,” ujar Iptu Marum.
Kasat Narkoba Polres Batola, Iptu Joko Sunarwan, S.H., M.M., memimpin langsung penyelidikan bersama Tim Opsnal. Petugas melakukan observasi hingga malam hari dan akhirnya mengamankan seorang pelaku berinisial R di rumah tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 36 paket serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 9,94 gram dan berat bersih 3,46 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam wadah bekas skincare. Selain itu, ditemukan pula sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik yang tergantung di dinding dapur, serta satu pak plastik klip kecil di sela-sela dinding dapur.

“Kami juga menyita barang bukti lain berupa satu buah HP, satu lembar plastik putih, dan peralatan lain yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkoba. Pelaku R dan barang bukti kini telah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.
Pelaku R kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Batola mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Batola. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung kami dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” pungkasnya.

Editor    : Lukman Hakim
Sumber : Humas Polres Batola

Lebih baru Lebih lama