SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Pengelolaan Aset Daerah

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki pengelolaan aset daerah. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya laporan mengenai aset pemerintah yang diduga disalahgunakan, tidak terawat, atau bahkan hilang.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah yang buruk telah merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Ia menyoroti banyaknya aset bergerak, seperti kendaraan roda dua, roda empat, dan alat berat, yang tidak digunakan sesuai peruntukannya atau malah dikuasai pihak yang tidak berhak.

"Kami sangat sepakat dengan anggota DPRA yang juga menyoroti masalah aset daerah. Banyak laporan yang kami terima terkait aset yang dikuasai pihak lain serta penyalahgunaan yang berujung pada kerugian daerah. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Fauzan pada Rabu (29/1/2025).

Dorong Pengawasan Ketat dan Transparansi

SAPA menilai pembentukan Pansus Aset Daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aset milik pemerintah Aceh terdata dengan baik, dalam kondisi layak, dan digunakan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan adanya indikasi aset yang rusak, hilang, atau tidak digunakan sesuai aturan, maka harus dilakukan investigasi lebih lanjut.

Fauzan juga mengusulkan agar setiap aset diberikan tanda khusus, seperti stiker berlogo daerah, guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang. Selain itu, ia menekankan pentingnya pelelangan aset yang sudah tidak layak pakai agar tidak membebani anggaran daerah.

"Jika aset sudah tidak lagi bermanfaat, sebaiknya segera dilelang. Hasilnya bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Pansus Aset Daerah sebagai Upaya Efisiensi Anggaran

Lebih lanjut, SAPA menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan aset daerah. Oleh karena itu, DPRA harus segera mengambil tindakan konkret dengan membentuk Pansus yang memiliki kewenangan untuk mengaudit, mengawasi, serta merekomendasikan langkah-langkah perbaikan terkait aset milik pemerintah Aceh.

"Jangan membiarkan pemborosan ini terus terjadi. DPRA harus menjalankan fungsi pengawasannya secara tegas agar pengelolaan aset benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat," pungkas Fauzan.

Dengan desakan ini, diharapkan DPRA segera merespons dan mengambil langkah nyata dalam memastikan bahwa aset daerah dikelola secara transparan dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat Aceh. (***)


Lebih baru Lebih lama