Martapura,Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar kembali mencetak prestasi dengan mengungkap peredaran Narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kabupaten Banjar. Operasi yang berlangsung pada Kamis (23/1) pukul 20.00 WITA ini berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti sabu seberat bersih 28,80 gram.
Dua pelaku yang diamankan adalah IK (55) dan MN (46), keduanya warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Pemakuan, Kecamatan Sungai Tabuk. Dalam operasi tersebut, MN kedapatan membawa satu paket sabu.
Kapolres Banjar menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan seorang bernama ALS, yang mengaku memperoleh sabu dari IK. Dari informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap IK dan MN.
Tidak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku di Jalan Kelurahan Melayu. Di sana, ditemukan tujuh paket sabu yang disimpan dalam sebuah kotak kayu. Total barang bukti yang disita adalah delapan paket sabu dengan berat kotor 30,39 gram atau berat bersih 28,80 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni dua bundel plastik klip, satu kotak kayu, satu obeng, satu serok dari sedotan plastik warna kuning, dua plastik kecil warna hitam, dua ponsel (Samsung dan Oppo), serta satu sepeda motor Honda Scoopy.
Terancam Hukuman Berat
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah pidana penjara seumur hidup atau minimal enam tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Banjar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Banjar menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Banjar. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan Narkotika. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama memerangi bahaya Narkoba,” ujar Kapolres.
Polres Banjar juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait peredaran Narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.
(Humresbjr)