Panyabungan, Sumut – Aksi teror yang diduga dilakukan oleh kelompok mafia tambang ilegal bernama "Pawang" di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mandailing Natal (DPP IMMAN). Teror ini menimpa beberapa aktivis pemuda, termasuk Hapsin Nasution, mantan Ketua Umum DPP IMMAN, dan Timbul Halomoan Pulungan, Sekretaris GRIB Madina.
Ketua Umum DPP IMMAN, Adi Lubis, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (10/1/2025), mengutuk keras aksi teror yang disebutnya sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan supremasi hukum di Madina. "Kami mengecam dan mengutuk keras teror dan intimidasi yang dilakukan oleh Pawang dan kelompoknya kepada para aktivis pemuda. Apalagi sampai mengancam akan membakar hidup-hidup. Hal ini tidak dapat ditolerir dalam segi apa pun," tegas Adi Lubis.
Tudingan terhadap Mafia Tambang "Kebal Hukum"
Adi Lubis menilai tindakan Pawang sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi Polri. "Pawang bahkan berani menyatakan tidak takut dan menantang aparat kepolisian, mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri, sambil terus melakukan aktivitas ilegalnya," tambahnya.
Kasus ini, menurut Adi, telah menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Madina. Jika dibiarkan, teror semacam ini dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal dan membahayakan keselamatan aktivis lingkungan serta masyarakat lainnya.
Kapolres Madina Diminta Bertindak Tegas
DPP IMMAN mendesak Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh, untuk segera menangkap Pawang dan membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum. "Ketidaktegasan Kapolres telah memunculkan dugaan publik adanya perlindungan terhadap mafia tambang ini. Bahkan, dari sumber terpercaya, ada dugaan kuat oknum Polri menerima upeti dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan," ujar Adi Lubis.
Ia juga mempertanyakan mengapa meskipun kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) begitu viral, tidak ada satu pun pengusaha tambang ilegal yang ditangkap.
Ancaman Aksi Massa
DPP IMMAN bersama sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa, seperti KNPI, OKP, dan organisasi kemahasiswaan, telah melakukan konsolidasi untuk menuntut keadilan. "Kami memberikan ultimatum kepada Kapolres, bila dalam waktu 3x24 jam mafia tambang Pawang tidak ditangkap, kami akan menggeruduk Mapolres Madina dan meminta Kapolres untuk mundur dari jabatannya," tegas Adi.
Aksi teror terhadap aktivis ini tidak hanya mengancam keselamatan individu tetapi juga merusak upaya pemberantasan tambang ilegal yang telah lama merusak ekosistem dan lingkungan hidup di Mandailing Natal. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak kepolisian untuk membuktikan bahwa supremasi hukum masih tegak di Madina.
(Tim Gujo)