Warga Kajhu Temukan Bom Proyektil Diduga Peninggalan Belanda, Polisi Amankan Lokasi

Aceh Besar – Sebuah bom jenis proyektil diduga peninggalan Belanda ditemukan di pesisir pantai Kuala Giging, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (23/1/2025) pagi. Benda tersebut memiliki panjang sekitar 25 cm, diameter 15 cm, dan berat 30 kilogram. Demi keselamatan warga, personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh segera memasang garis polisi (police line) di lokasi penemuan.

Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, mengonfirmasi temuan ini. “Benar, warga menemukan benda sejenis bom proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai. Lokasi ini sudah kami amankan untuk mencegah potensi bahaya,” ujarnya saat proses disposal oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh, Minggu (26/1/2025) pagi.

Ditemukan oleh Pencari Logam
Temuan ini bermula pada Kamis (23/1/2025) pukul 10.00 WIB, ketika seorang pencari logam menggunakan alat pendeteksi menemukan benda mencurigakan di bibir pantai. Setelah menggali dengan linggis, ia bersama warga lainnya menyadari bahwa benda tersebut adalah bom. Warga kemudian melaporkan penemuan ini kepada perangkat Gampong Kajhu, yang diteruskan ke Polsek Baitussalam.

“Untuk menghindari risiko ledakan, kami memasang garis polisi dan mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi. Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan benda serupa,” lanjut Endang.

Proses Disposal oleh Tim Jibom Gegana
Pada Minggu (26/1/2025) pagi, tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh melakukan disposal terhadap bom tersebut. Proses ini dimulai pukul 09.30 WIB dengan pengamanan ketat dari Polsek Baitussalam dan petugas kesehatan dari Puskesmas Baitussalam sebagai langkah antisipasi jika terjadi kecelakaan.

“Evakuasi berlangsung selama lima menit untuk memindahkan bom ke lokasi aman, jauh dari pemukiman. Disposal dilakukan di Bukit Botak, Gampong Labuy, Baitussalam, selama 1,5 jam,” ungkap Iptu Endang.

Ia juga mengonfirmasi bahwa disposal berjalan lancar tanpa kendala. “Alhamdulillah, proses disposal selesai dengan aman. Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak, terutama warga yang cepat melapor,” tambahnya.

Imbauan kepada Masyarakat
Kapolsek Baitussalam mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan temuan benda mencurigakan, terutama yang berpotensi berbahaya, kepada pihak berwenang. “Silakan laporkan ke Polsek Baitussalam atau melalui WhatsApp Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998,” pungkasnya.

Penemuan bom proyektil ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan warga dalam menghadapi potensi bahaya dari benda-benda bersejarah yang masih tersisa di wilayah tersebut.

Lebih baru Lebih lama