Langsa – Notaris H. Azwir, SH, MSi, MKn, membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Muslihah IT terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris dalam menangani penyelesaian penyesuaian badan hukum Yayasan MIM Langsa. Klarifikasi tersebut disampaikan Azwir melalui sambungan telepon pada Rabu (5/2/2025).
Azwir menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai notaris dalam Rapat Yayasan MIM Langsa pada 6 Januari 2025 merupakan permintaan langsung dari Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa. Sebelum menghadiri rapat, ia telah menerima dan memeriksa semua dokumen asli yang diperlihatkan dan diserahkan kepadanya.
"Terkait ketidakhadiran Muslihah IT dan Zuhrah IT sebagai Pembina Yayasan, mereka sudah diundang oleh Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa. Bukti bahwa mereka mengetahui dan menanggapi undangan tersebut sudah ada, termasuk tembusan kepada saya sebagai notaris," jelas Azwir.
Menurutnya, absennya Muslihah IT dan Zuhrah IT dalam rapat tersebut bukan tanggung jawab notaris, melainkan sepenuhnya wewenang Ketua Pembina Yayasan. Rapat yang digelar pada 6 Januari 2025 telah memenuhi kuorum dengan dihadiri oleh pengurus, pengawas, serta dua orang pembina yayasan. Keabsahan rapat juga didasarkan pada Akta Nomor 4 Yayasan MIM Langsa, yang merujuk pada akta pendirian yayasan tahun 2017.
Lebih lanjut, Azwir menegaskan bahwa dirinya hanya mencatatkan peristiwa hukum dalam rapat tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Muslihah IT yang diduga telah memalsukan tanda tangan serta menyebabkan kerugian Yayasan MIM Langsa senilai Rp16,6 miliar. Selain itu, Sanna Nadia, anak dari Muslihah IT yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Yayasan, juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana yayasan senilai Rp5,6 miliar.
Azwir menekankan bahwa seluruh keputusan yang dibuat dalam rapat telah dicatat dalam Akta Nomor 04, termasuk ketidakhadiran Muslihah IT dan Zuhrah IT. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Yayasan MIM Langsa telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang menegaskan keabsahan badan hukum yayasan tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, Azwir berharap tuduhan terhadap dirinya dapat diluruskan dan tidak menjadi polemik yang dapat mengganggu keberlangsungan Yayasan MIM Langsa.