Dana Desa untuk Mobil Siaga Diduga Dikorupsi, Kades Cisampih Kembali Jadi Sorotan

SubangKepala Desa Cisampih, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan penyalahgunaan dana desa mencuat setelah anggaran sebesar Rp250 juta yang diperuntukkan bagi pembelian mobil siaga desa pada tahun 2024 tidak jelas keberadaannya hingga memasuki tahun 2025.

Rekam Jejak Dugaan Korupsi

Abun, Kepala Desa Cisampih, sebelumnya juga pernah tersandung kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana desa tahun 2021-2022. Saat itu, dua proyek yang didanai uang negara bermasalah, yakni:

  1. Pembangunan gapura senilai Rp80 juta, yang hingga kini masih mangkrak dan tidak terselesaikan.
  2. Pengerasan jalan menuju kampung wisata dengan anggaran Rp90 juta, yang diduga fiktif.

Dua proyek tersebut baru diselesaikan pada tahun 2024 setelah beberapa kali diberitakan oleh media online. Namun, kini muncul dugaan baru terkait pengadaan mobil siaga desa yang anggarannya sudah dicairkan, tetapi mobilnya tidak pernah terlihat.

Konfirmasi dari Aparatur Desa

Kasi Pemerintahan Desa Cisampih, Yaya, membenarkan bahwa pada tahun 2024 memang ada pencairan dana desa tahap dua sebesar Rp250 juta untuk pembelian mobil siaga desa. Namun, hingga kini ia sendiri tidak pernah melihat kendaraan tersebut.

"Uang sudah dicairkan, tapi mobilnya saya juga nggak tahu. Soalnya, saya tidak pernah melihatnya," ujar Yaya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2025).

Terkait masalah ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cisampih telah mengirimkan surat pertanyaan yang ditembuskan ke Kecamatan Dawuan. Namun, Yaya mengaku tidak mengetahui isi detail surat tersebut.

Permintaan Pengembalian Dana

Saat monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Cisampih, pihak Kecamatan Dawuan melalui Sekretaris Camat meminta agar anggaran Rp250 juta yang diperuntukkan untuk pembelian mobil siaga dikembalikan ke rekening desa. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Selain dugaan korupsi dana desa, Abun juga disebut jarang berada di kantor. Menurut Yaya, kepala desa hanya datang pagi untuk absen, kemudian pergi dan tidak kembali ke kantor hingga sore hari.

"Dia sering seperti itu, datang pagi hanya absen lalu pergi dan tidak balik lagi ke kantor," pungkasnya.

Menanti Tindakan Pihak Berwenang

Dugaan penyelewengan dana desa ini menambah daftar panjang persoalan di Desa Cisampih. Warga dan perangkat desa kini menanti langkah dari aparat terkait, baik kecamatan, inspektorat, maupun pihak berwenang lainnya, guna memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan disalahgunakan oleh oknum pejabat desa.

Lebih baru Lebih lama