Dugaan Korupsi di Kominfo Kota Tangerang, Wartawan Sulit Temui Pejabat Terkait

Tangerang – Dugaan praktik korupsi dalam belanja tenaga harian lepas (THL) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang mencuat setelah di beritakan sejumlah media Online. Namun, upaya untuk mengklarifikasi dugaan ini mengalami hambatan.

Tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang mencoba menemui Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang guna meminta penjelasan. Namun, menurut keterangan salah satu petugas keamanan di kantor tersebut, kepala dinas sedang menghadap Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, sementara kepala bidang terkait juga tidak berada di tempat.

Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi terkait dugaan ini. Namun, jawaban yang diberikan oleh Dinas Kominfo Kota Tangerang dinilai tidak relevan dan justru menimbulkan asumsi negatif di tengah publik.

Syamsul menekankan pentingnya keterbukaan informasi, terutama dalam pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi harus ditegakkan sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Kagak usah menghindar, apalagi sampai gerah saat ditemui wartawan. Wartawan itu datang untuk kepentingan bersama, bukan untuk merugikan salah satu pihak," ujar Syamsul Bahri sebelum meninggalkan kantor barunya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kominfo Kota Tangerang terkait dugaan penyimpangan anggaran THL tersebut. Gabungnya Wartawan Indonesia berjanji akan terus mengawal isu ini guna memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.

Lebih baru Lebih lama