Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana di Banjarnegara, LSM GMBI Desak Audit Inspektorat


Banjarnegara – Dugaan penyelewengan dana bantuan bencana di Desa Punggelan, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, akhirnya terkuak. Bantuan yang seharusnya diterima utuh oleh warga terdampak longsor pada H-7 Idulfitri 2024 lalu, diduga dimanipulasi oleh beberapa oknum perangkat desa dan pihak pelaksana.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga penerima bantuan melaporkan keluhan mereka kepada LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banjarnegara. Menanggapi laporan itu, Ketua LSM GMBI Banjarnegara, Slamet, segera mengumpulkan keterangan dari warga terdampak.

“Kami akan meminta klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Punggelan terkait keluhan warga. Dari informasi yang kami peroleh, ada indikasi kuat bahwa beberapa oknum pelaksana kegiatan melakukan korupsi terhadap dana bantuan kebencanaan,” ujar Slamet, Kamis (6/2/2025).

Slamet mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Kepala Desa Punggelan untuk menggelar pertemuan guna membahas permasalahan ini. Namun, pertemuan tersebut batal lantaran kepala desa mengaku memiliki kepentingan lain. “Kami coba konfirmasi ulang, tapi beliau hanya menjawab lewat WhatsApp: ‘Mas saya masih di Purwokerto… ya terserah njenengan… Monggo,’” ungkap Slamet.

Keluhan Warga dan Dugaan Intimidasi

Riyanto, Ketua RT 002 RW 10, yang wilayahnya terdampak longsor, membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan. Ia menyebut awalnya menerima bantuan sebesar Rp12 juta, namun dana tersebut kemudian diminta kembali oleh oknum Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa. Sebagai gantinya, Riyanto hanya menerima material berupa 10 kubik bata ringan (habel), 50 batang besi ukuran 8 mm, 20 batang besi ukuran 6 mm, serta lima sak semen.

Riyanto juga mengaku mendapat tekanan dari beberapa oknum perangkat desa karena melaporkan masalah ini ke LSM GMBI. “Saya malah disalahkan, mereka bilang kenapa melapor ke LSM, bukan ke desa,” ujarnya.

Selain itu, Riyanto menyoroti persoalan genteng yang sebelumnya tidak disosialisasikan kepada warga. “Tiba-tiba kami disuruh mengambil, tetapi harus membayar,” ungkapnya.

Desakan Audit dan Sanksi Tegas

Menanggapi hal ini, Slamet meminta inspektorat dan pihak berwenang untuk segera turun tangan. “Kami berharap pemangku kebijakan di Banjarnegara segera mencopot oknum TPK dan perangkat desa yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana bantuan ini. Jangan sampai desa ini terus dikuasai oleh ‘tikus-tikus kantor’,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi penggunaan dana desa. “Seharusnya BPD bisa mengontrol agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, tetapi ke mana mereka selama ini?” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha mendapatkan tanggapan dari pihak Pemerintah Desa Punggelan terkait dugaan penyimpangan dana bantuan bencana ini.

(Tim Redaksi)

Lebih baru Lebih lama