Kepala Desa Cisampih Diduga Selewengkan Dana Desa Tahap II 2024, Warga Desak Investigasi

Subang, Jabar Warga Desa Cisampih, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahap II tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa Cisampih, Abun Saripudin. Salah satu indikasi dugaan penyimpangan tersebut adalah pengadaan mobil siaga desa yang hingga kini tak kunjung terealisasi, meski anggarannya sudah dialokasikan.

Mobil Siaga Tak Kunjung Ada, Warga Kecewa

Sejumlah warga menyatakan belum melihat adanya mobil siaga yang dijanjikan. Padahal, kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan darurat, seperti layanan kesehatan dan kebutuhan mendesak lainnya.

"Belum ada, Kang. Mobil siaga desa belum datang, dan kami juga tidak tahu apa penyebabnya," ujar seorang warga saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

Ketika tim media melakukan kunjungan ke Kantor Desa Cisampih, tidak ditemukan keberadaan mobil siaga tersebut. Ketiadaan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa semakin memperkuat dugaan bahwa anggaran tersebut telah diselewengkan.

Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pelaporan yang jelas agar dana digunakan sesuai peruntukannya. Namun, dalam kasus Desa Cisampih, hal ini tidak terlihat.

Dugaan Penyimpangan Juga Melibatkan Dana Bantuan Provinsi

Tidak hanya Dana Desa, alokasi Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024 yang diterima oleh Desa Cisampih juga menjadi sorotan. Warga menduga bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai rencana, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan terkait penggunaannya.

"Penggunaan dana di desa kami masih menjadi tanda tanya. Ada anggaran yang sepertinya belum diselesaikan atau tidak digunakan sebagaimana mestinya," ungkap seorang warga lainnya.

Masyarakat menuntut kejelasan terkait dana yang sudah dianggarkan dan berharap ada transparansi dalam pengelolaannya.

Warga Desak KPK dan Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

Merasa kecewa dan dirugikan, warga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun tangan guna mengusut dugaan penyimpangan ini. Mereka juga meminta Polda Jawa Barat dan Polres Subang untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat karena dikhawatirkan banyak anggaran yang diselewengkan.

Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penyalahgunaan ini tidak hanya melibatkan Kepala Desa, tetapi juga perangkat desa yang diduga ikut menutupi permasalahan ini.

"Kami ingin kejelasan dan keadilan. Anggaran ini seharusnya digunakan untuk kepentingan warga, bukan untuk hal lain yang tidak jelas," tegas seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cisampih, Abun Saripudin, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan, agar hak masyarakat tidak lagi diabaikan.

(Tim Liputan)

Lebih baru Lebih lama