Banjarbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, H Saidi Mansyur – H Said Idrus Al Habsyi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Grand Qin, Banjarbaru, pada Kamis (6/2/2025) malam.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. Acara pleno terbuka ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar, Bawaslu, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, serta pimpinan partai politik se-Kabupaten Banjar.
KPU: Pilkada Berjalan Sesuai Aturan
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah. "Kami ucapkan selamat kepada H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Al Habsyi yang telah memenangkan kontestasi Pilkada Kabupaten Banjar 2024," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun sempat terjadi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. Dengan demikian, pasangan terpilih dapat mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 mendatang.
Saidi Mansyur: Ini Amanah Besar untuk Masyarakat Kabupaten Banjar
Menanggapi penetapan ini, Saidi Mansyur dan Said Idrus Al Habsyi mengucapkan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.
"Ini adalah amanah besar yang kembali diberikan kepada kami. Kami berkomitmen menjalankan tugas sebaik mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar," kata Saidi Mansyur.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada 2024. "Tanpa kontribusi, kerja keras, dan dedikasi semua pihak, Pilkada ini tidak akan berjalan lancar, aman, dan tertib," tambahnya.
MK Tolak Sengketa, Pilkada Banjar Dinyatakan Sah
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk tidak menerima permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh paslon nomor urut 02. Keputusan ini semakin mempertegas bahwa seluruh proses pemilihan telah berjalan sesuai aturan dan mencerminkan demokrasi yang sehat serta transparan.
Anggota KPU Kalimantan Selatan, Nida Guslaili, yang turut hadir dalam rapat pleno, mengakui bahwa tahapan Pilbup Banjar penuh tantangan. Namun, ia mengapresiasi KPU Banjar yang telah berhasil menyelesaikan seluruh proses pemilihan dengan baik.
"Selamat dan sukses kepada KPU Banjar, meskipun penuh perjuangan, akhirnya semua tahapan bisa terselesaikan dengan baik," ujarnya.
Dengan telah ditetapkannya hasil Pilkada ini, masyarakat Kabupaten Banjar kini menanti kepemimpinan baru Saidi Mansyur dan Said Idrus Al Habsyi untuk periode mendatang. Diharapkan, kepemimpinan mereka dapat membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Banjar.
Penulis : [ Nor Ana ]
Editor : [ Lukman Hakim SH ]