ACEH TIMUR – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menyoroti dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi, yang dinilai tidak tepat sasaran. Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa banyak kelompok tani di daerah tersebut justru terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi meskipun tidak memiliki lahan pertanian.
"Banyak kelompok tani yang anggotanya tidak memiliki lahan, padahal sesuai aturan, dalam satu kelompok tani minimal harus ada lahan sawah. Penyuluh pertanian seharusnya lebih teliti dalam memasukkan nama-nama petani agar bantuan pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak," ujar Saiful Anwar, Selasa (5/2/2025).
Ia juga meminta Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Penyuluhan untuk segera mengevaluasi kelangkaan pupuk yang diduga terjadi akibat pengalihan pupuk subsidi ke perkebunan, bukan ke lahan sawah sebagaimana mestinya.
Dugaan Penyimpangan di Kecamatan Idi Tunong
Lebih lanjut, Saiful menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi pada kelompok pertanian di Kecamatan Idi Tunong. Menurutnya, kelompok tani di wilayah tersebut diduga memanfaatkan nama-nama orang yang tidak memiliki lahan hanya untuk mendapatkan alokasi pupuk subsidi.
"Seharusnya pupuk subsidi diberikan kepada petani yang benar-benar memiliki sawah, bukan kepada mereka yang hanya terdaftar dalam kelompok tani tanpa memiliki lahan. Kami meminta Pj Bupati Aceh Timur untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani sawah," tegasnya.
Polemik terkait distribusi pupuk subsidi ini semakin menjadi perhatian masyarakat. Banyak petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk, sementara di sisi lain ada dugaan bahwa pupuk subsidi justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
Dengan adanya sorotan dari LAKI Aceh Timur, diharapkan pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk subsidi, agar benar-benar diberikan kepada petani yang membutuhkan sesuai aturan yang berlaku.