Panyabungan – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin mendapat sorotan tajam. Kali ini, kecaman datang dari Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Madina, yang menilai PETI tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menjadi tempat peredaran narkoba.
Ketua PC GPK Madina, Andi Musohur, S.Sos., dalam pernyataan resminya (02/02), mengungkapkan bahwa hasil investigasi pihaknya serta laporan dari masyarakat menunjukkan indikasi kuat bahwa lokasi PETI digunakan sebagai sarang narkoba.
"Hasil investigasi kita di lapangan dan laporan dari masyarakat mengindikasikan bahwa base camp dan lokasi PETI menjadi sasaran empuk peredaran narkoba jenis ganja dan sabu serta praktik minuman keras," tegas Andi.
Desak Razia dan Penggerebekan PETI
GPK Madina mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kapolres Madina, Bupati, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera turun tangan melakukan razia besar-besaran.
"Kami meminta Kapolres, Bupati, dan BNN segera melakukan penggerebekan terhadap lokasi PETI yang diduga menjadi sarang narkoba. Jika dibiarkan, ini akan menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda," terang Andi.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam penertiban PETI yang dilakukan Forkopimda pada 25 April 2024, Kapolres Madina AKBP Arie Paloh telah menemukan alat bukti berupa alat hisap sabu dan klip pembungkus sabu di base camp PETI. Saat itu, Kapolres berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta membentuk Posko Pemantauan, namun hingga kini belum ada realisasi.
Tantang Kapolres Berani Bertindak
Lebih lanjut, Andi mempertanyakan komitmen Kapolres Madina dalam menindak tegas aktivitas PETI yang semakin merajalela.
"Kami mendesak Kapolres Madina menunjukkan komitmennya untuk menutup dan memberantas PETI hingga ke akar-akarnya. Masa Kapolres dianggap lemah dan tak berdaya oleh para mafia tambang? Masa penegakan hukum bisa dikalahkan oleh para toke tambang yang merasa kebal hukum?" kritiknya.
Menurutnya, kondisi PETI di Madina sudah masuk kategori darurat dan harus segera ditertibkan. Andi merinci beberapa lokasi PETI yang masih bebas beroperasi, yakni:
- Kilo 2 Hutabargot
- Bantaran DAS Batang Gadis Kotanopan
- Bantaran DAS Batang Natal Desa Ampung Siala, Muara Soma, Muara Parlampungan
- Hutan lindung di Kecamatan Ranto Baek, Kecamatan Lingga Bayu, dan Kecamatan Muara Batang Gadis
"Kami tidak akan pernah berkompromi dengan aktivitas ilegal PETI ini, karena lebih banyak mudarat daripada manfaatnya," tegas Andi.
GPK Akan Laporkan ke Presiden dan Lembaga Tinggi Negara
Sebagai langkah lanjutan, GPK Madina berencana melayangkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, Panglima TNI, Ketua DPR RI, Kompolnas, dan KPK terkait maraknya PETI di Madina.
Menurut Andi, aktivitas PETI yang tidak terkendali bertentangan dengan Asta Cita, program prioritas Presiden Prabowo yang menekankan pada pemberantasan kejahatan lingkungan dan narkoba.
"Kami akan melaporkan hal ini secara langsung ke pusat. Aktivitas PETI yang semakin tidak terkendali ini harus dihentikan sebelum merusak tatanan hukum dan sosial di Madina," tutupnya.
(Magrifatulloh)