Mahasiswa Geruduk Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kapolres Madina

Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan berbagai organisasi pemuda daerah, seperti HMI, GMNI, SEMMI, GEMPSU, dan GEJAM dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut pencopotan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, yang dinilai gagal menindak tambang emas ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut.

Dalam aksi ini, mahasiswa membawa spanduk dan tulisan bernada protes terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat excavator. Mereka menuding Kapolres Madina bungkam dan tidak menindak tegas para mafia tambang, bahkan diduga ada keterlibatan aparat dalam pembiaran aktivitas ilegal tersebut.

Aksi berlangsung panas dengan adanya pembakaran ban bekas dan pemblokiran jalan di depan Kantor Polda Sumut. Puluhan personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal jalannya demonstrasi agar tetap kondusif.

Tudingan Keterlibatan Aparat dan Mosi Tidak Percaya

Dalam orasi mereka, mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kapolres Madina, yang dianggap membiarkan sumber daya alam daerah mereka dieksploitasi oleh para mafia tambang.

"Kami menduga ada keterlibatan Kapolres Madina, sehingga tambang ilegal masih beroperasi dengan bebas. Bahkan, ada dugaan oknum TNI dan Polri yang membekingi tambang-tambang ilegal tersebut dan meminta jatah keuntungan dari hasil tambang," teriak salah satu orator aksi.

Mahasiswa menuntut Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera:

  1. Mencopot AKBP Arie Sofandi Paloh sebagai Kapolres Madina karena dinilai gagal menertibkan tambang emas ilegal.
  2. Memberikan sanksi kode etik dan indisipliner terhadap Kapolres Madina atas kelalaiannya.
  3. Mengevaluasi jajaran Polres Madina, agar tidak ada lagi aparat yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Menurut mereka, tambang emas ilegal terus beroperasi di berbagai wilayah, seperti Kotanopan, Batang Natal, Muara Batang Gadis, Linggabayu, dan Ranto Baek, akibat lemahnya pengawasan dari Kapolres Madina.

Janji Kapolres: "Potong Kuping Saya" yang Dipertanyakan

Mahasiswa juga menyinggung janji Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, pada aksi unjuk rasa sebelumnya, 17 Januari 2025. Saat itu, Kapolres menegaskan bahwa jika masih ditemukan tambang ilegal beroperasi, maka dirinya siap "memotong kuping sendiri" sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Namun, hingga kini, mahasiswa menilai pernyataan itu hanya sekadar pencitraan, karena tambang ilegal masih terus beroperasi, termasuk di Desa Ranto Panjang, Kecamatan Ranto Baek.

"Jika Kapolres memang berani membuktikan ucapannya, maka kami menantang agar janji itu ditepati. Jangan hanya omong besar sementara tambang ilegal tetap berjalan bebas!" ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

Ancaman Aksi Berlanjut ke Mabes Polri

Mahasiswa memberi ultimatum kepada Kapolda Sumut untuk segera merespons tuntutan mereka. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas terhadap Kapolres Madina dan aparat yang terlibat, mereka berjanji akan menggelar aksi berjilid-jilid, bahkan sampai ke Mabes Polri di Jakarta.

"Kami tidak akan tinggal diam! Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan membawa aksi ini ke tingkat yang lebih besar, hingga ke Mabes Polri!" tegas mereka.

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di Madina, khususnya dalam pemberantasan tambang emas ilegal yang diduga melibatkan oknum aparat. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kapolda Sumut maupun Kapolres Madina terkait tuntutan mahasiswa.

(Magrifatulloh/Redaksi)

Lebih baru Lebih lama