Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Inspektorat Kota Banjarmasin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi. Kegiatan yang berlangsung dari 3 hingga 7 Februari 2025 ini diikuti ratusan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Bimtek yang digelar di salah satu hotel di Kota Banjarmasin ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta master dari Forum Paksi, perwakilan unggulan dalam bidang antikorupsi di Indonesia.
Inspektur Kota Banjarmasin, H. Dolly Sahbana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyuluh dalam mencegah serta memberantas korupsi, terutama bagi pengelola keuangan di lingkup pemerintahan daerah.
"Melalui bimtek ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman mendalam mengenai konsep korupsi, jenis-jenis korupsi, serta dampaknya terhadap masyarakat. Selain itu, mereka juga dapat mengidentifikasi faktor-faktor penyebab korupsi," ujar H. Dolly.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya strategi dan metode penyuluhan yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang harus berlandaskan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dukungan Wali Kota Banjarmasin
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, turut hadir dan memberikan dukungannya terhadap upaya pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa tugas KPK tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga pencegahan korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
"Perilaku antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Jika selama ini kita melihat korupsi dilakukan secara berjemaah, maka kita juga harus bisa mencegah korupsi secara berjemaah," kata Ibnu Sina.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti bimtek ini dengan baik agar ilmu yang diperoleh bisa diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Strategi KPK dalam Memerangi Korupsi
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, menjelaskan bahwa dalam memerangi korupsi, ada tiga jalur utama yang dapat dilakukan, yaitu jalur pendidikan, jalur pencegahan, dan jalur penindakan.
"Jalur pendidikan bertujuan membangun kesadaran antikorupsi sejak dini, jalur pencegahan dilakukan melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel, sementara jalur penindakan merupakan langkah tegas dalam memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi," jelasnya.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan ASN dan pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin semakin memahami pentingnya integritas serta dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Penulis. : [ Nor Ana ]
Editor : [ Siti Maryam, SH ]