Martapura – Tim gabungan dari kepolisian berhasil menangkap delapan terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria bernama HS (50) di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Insiden yang terjadi pada Minggu (2/2/2025) dini hari itu melibatkan sekelompok pengendara motor bersenjata tajam.
Korban mengalami luka robek di pipi kiri dan punggung tangan kiri akibat serangan senjata tajam. Usai kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku, yaitu:
- MRS (14)
- PR (15)
- MI (15)
- AF (15)
- AR (17)
- AS (21)
- MR (17)
- MRH (16)
Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Tabuk, IPTU Sumari, S.H.
Dua Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, MR mengakui telah melukai korban dengan senjata tajam jenis parang, sementara pelaku lainnya mengaku berada di lokasi kejadian tetapi tidak melakukan kekerasan. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial AY yang diduga turut serta dalam aksi pengeroyokan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:- Dua senjata tajam (celurit dan parang)
- Dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku
- Enam unit handphone
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Sungai Tabuk menjelaskan bahwa pada Senin (3/2/2025), penyidik menggelar perkara di Satreskrim Polres Banjar untuk menentukan status hukum para pelaku. Dari hasil gelar perkara, MR dan AY ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam orang lainnya berstatus saksi dan wajib lapor.
Dugaan Keterkaitan dengan Gengster Lokal
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif di balik serangan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kelompok gengster lokal. Sementara itu, tim opsnal gabungan terus memburu AY yang masih buron.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
(Humresbjr)