Balangan – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan, berhasil membekuk dua orang pengedar narkoba di Kabupaten Balangan. Kedua tersangka, AR (29) alias Udin dan AR (38) alias Utuh, diamankan saat melintas di jalan umum depan warung milik warga di Desa Tariwin, Kecamatan Batumandi, pada Kamis (6/2/2025).
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah mereka.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati dua orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan warga. Saat melintas di Desa Tariwin, mereka langsung diberhentikan dan digeledah oleh petugas dengan disaksikan kepala desa setempat," ujar Iptu Eko pada Jumat (7/2/2025).
Barang Bukti Sabu Seberat 1,28 Gram Diamankan
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,28 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening, serta dua lembar plastik klip tambahan. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 52.000.
Baik Udin maupun Utuh mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka. Mereka membeli sabu tersebut seharga Rp 2 juta di Desa Kundang, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah, dengan rencana mengantarkannya kepada pemesan di Kabupaten Balangan.Polres Balangan Komitmen Berantas Narkoba
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Balangan dan sekitarnya.
Iptu Eko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Balangan," pungkasnya.
Sumber : [ Humas Polres Balangan ]
Editor : [ Lukman Hakim SH ]