Polsek Rambang Ingatkan Dampak Buruk Judi Online bagi Masyarakat

MUARA ENIM – Polsek Rambang, Polres Muara Enim, terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi dan imbauan bahaya judi online di Kantor Kepala Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu (5/2/2025) pukul 11.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps Kanit Binmas Polsek Rambang, Bripka Toto Susanto, bersama anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Karis Natalesa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi online, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral dan kesejahteraan keluarga.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Rambang, IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., menegaskan bahwa judi online kini telah menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar yang rentan terpengaruh.

"Judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga bisa menghancurkan ekonomi dan hubungan dalam keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan segera berhenti jika sudah terjerumus," ujar IPTU Zulkarnain.

Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dini dalam memerangi judi online agar lingkungan tetap aman dan bebas dari pengaruh negatif perjudian.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

(Ani)

Lebih baru Lebih lama