Ramly Muda dan Andre Lado Resmi Pimpin DPC P3HI Kota Kupang

Kota Kupang Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) kini resmi memiliki Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Kupang. Kepemimpinan organisasi ini dipercayakan kepada Ramly Muda, S.H., M.H. sebagai Ketua dan Andre Lado, S.H. sebagai Sekretaris untuk masa bakti 2025-2029.

Pengukuhan ini berlangsung dalam rapat kerja terbatas yang digelar di Kantor Sekretariat DPD P3HI Provinsi NTT, Jalan Kedondong No. 2, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Sabtu (1/2/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD P3HI Provinsi NTT, Yusak Langga, S.H., yang juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru.

Susunan Pengurus DPC P3HI Kota Kupang 2025-2029

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 01/B.SK/DPD-NTT/I/2025, susunan pengurus DPC P3HI Kota Kupang yang baru adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Ramly Muda, S.H., M.H.
  • Wakil Ketua: Kardinan Leonard Kale Lena, S.H.
  • Sekretaris: Andre Lado, S.H.
  • Wakil Sekretaris: Meyland Agustin Tasi, S.H.
  • Bendahara: Ronald R. Kana, S.H.
  • Anggota: Smart Sherwin Tallo, S.H., dan Zakarias Doroh, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Yusak Langga, S.H., menyampaikan beberapa arahan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) P3HI terkait peran strategis DPC P3HI Kota Kupang.

"Sesuai dengan petunjuk dari DPN P3HI, karena Kota Kupang merupakan ibu kota Provinsi NTT, maka DPC Kota Kupang ditugaskan untuk menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Kami di DPD hanya sebatas mengusulkan untuk disumpah di Pengadilan Tinggi NTT," jelasnya.

Ramly Muda: Siap Besarkan P3HI di Kota Kupang

Sementara itu, Ramly Muda, S.H., M.H., selaku Ketua DPC P3HI Kota Kupang yang baru, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan berkomitmen untuk mengembangkan organisasi.

"Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Pak Ketua DPD P3HI Provinsi NTT atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada kami untuk mengemban tugas sebagai Badan Pengurus DPC Kota Kupang Masa Bakti 2025-2029. Kami sebagai pengurus yang ada saat ini pastinya siap membesarkan organisasi P3HI ini di Kota Kupang," ungkapnya.

Acara ditutup dengan doa dan sesi foto bersama, menandai resminya kepengurusan DPC P3HI Kota Kupang. Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan P3HI semakin berkembang dan berkontribusi dalam penegakan hukum serta penguatan profesi advokat di Kota Kupang.

(Tim Liputan)

Lebih baru Lebih lama